Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Fauzi, menegaskan proses pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Binjai telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan Fauzi saat ditemui wartawan di Binjai, Kamis (22/1/2026), menyusul sorotan publik terhadap proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Menurut Fauzi, pelantikan Eselon II mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Ia menyebut aturan tersebut mengikat sejak tahap seleksi hingga pelantikan.
“Selama persyaratan administrasi dan kompetensi dipenuhi, maka secara aturan itu sah. Tidak ada pelanggaran,” ujar Fauzi.
Fauzi merinci sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pejabat Eselon II, antara lain berstatus pegawai negeri sipil (PNS), memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana, memenuhi batas usia, serta pernah menduduki jabatan struktural sebelumnya sesuai ketentuan. Selain itu, peserta wajib lulus seleksi terbuka, mengikuti uji kompetensi manajerial dan teknis, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Ia juga menepis anggapan bahwa jabatan Eselon II hanya dapat diisi oleh pejabat internal tertentu. Fauzi menyatakan setiap PNS berhak mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Fauzi mencontohkan proses yang dilalui Wahyu, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai. Sebelumnya, Wahyu pernah bertugas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarukim). Saat seleksi Eselon II dibuka, Wahyu mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara terbuka.
“Beliau ikut dari awal, melengkapi berkas, ikut ujian, dan hasilnya dinyatakan lulus. Itu murni proses seleksi,” kata Fauzi.
Wahyu, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis (22/1/2026), membenarkan bahwa dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan, mulai dari seleksi administrasi, penyusunan makalah, uji kompetensi, hingga pemeriksaan kesehatan.
“Semua tahapan saya jalani. Alhamdulillah dinyatakan lulus dan kemudian dilantik bersama pejabat Eselon II lainnya,” ujar Wahyu.
Ia menyebut pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah bersama Wakil Wali Kota Hasanul Jihad. Wahyu mengatakan amanah yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ke depan, Wahyu menyatakan akan memfokuskan upaya pembenahan infrastruktur dasar di Kota Binjai, termasuk perbaikan jalan, drainase, serta fasilitas pendukung transportasi masyarakat.
“Mohon dukungan rekan-rekan pers dan LSM. Mari sama-sama kita awasi dan bangun Kota Binjai agar proyek-proyek tahun 2026 ini berjalan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

