Bidpropam Polda Kalteng Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam di Palangka Raya

Bidpropam Polda Kalteng Sosialisasikan Layanan Pengaduan Propam di Palangka Raya

Palangka Raya — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi intensif Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (16/03/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat terkait tata cara melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui kanal digital, di antaranya Aplikasi Propam Presisi dan Barcode Pengaduan Cepat. Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan membagikan brosur panduan kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M. Si., melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M. Si., mengatakan akses pengaduan tersebut disediakan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara cepat dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat diproses dengan serius. Dengan sistem barcode dan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujar Rudi.

Menurutnya, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk mendorong terwujudnya personel Polda Kalteng yang disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani publik.