BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG Rp335 Triliun, Relawan Prabowo Dorong Transparansi

BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG Rp335 Triliun, Relawan Prabowo Dorong Transparansi

Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan menggandeng Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total anggaran program tersebut pada pagu 2026 disebut mencapai Rp335 triliun.

Langkah pelibatan Kejaksaan Agung ini mendapat dukungan dari Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP). Mereka menilai keterlibatan aparat penegak hukum menjadi strategi penting agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ketua Umum ABP Michael Umbas mengatakan, penguatan pengawasan dilakukan melalui keterlibatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan sejak tahap awal.

Umbas menilai kehadiran Jamintel membuat pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia menekankan, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi perkara hukum. Ia juga mengingatkan agar program MBG tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Umbas menyebut sistem pengawasan MBG kini menggunakan skema berlapis. Pengawasan dilakukan melalui intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi masyarakat melalui mekanisme pelaporan publik.

Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam skema tersebut karena memungkinkan publik ikut mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat.

“Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Umbas, Selasa (24/3/2026).