Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyuspensi atau menghentikan sementara operasional 1.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Maret 2026. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan sejumlah jurnalis dan pakar di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa (17/3/2026).
“Yang sudah di-suspend, 1.030,” kata Prabowo dalam kesempatan tersebut.
Data BGN mengonfirmasi angka yang disampaikan Presiden. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan lembaganya telah menjatuhkan sanksi terhadap total 1.251 SPPG. Dari jumlah SPPG yang disuspensi, sebanyak 210 unit tercatat menerima surat peringatan pertama (SP-1) dan 11 unit menerima surat peringatan kedua (SP-2).
Dadan menjelaskan SP-1 dan SP-2 merupakan peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Ia menegaskan penghentian operasional akan menjadi konsekuensi apabila peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Berdasarkan catatan BGN, wilayah Jawa menjadi daerah dengan jumlah SPPG tersuspensi terbanyak. Di wilayah II (Jawa) terdapat 674 SPPG yang dikenai sanksi. Berikutnya, wilayah I (Sumatra) mencatat 446 SPPG terkena suspend. Sementara wilayah III yang mencakup Indonesia bagian tengah dan timur tercatat 131 unit mendapat sanksi.
Selain suspend, BGN juga mencatat terdapat 62 SPPG yang ditutup operasionalnya.
BGN menguraikan sejumlah pelanggaran yang ditemukan pada SPPG yang dikenai sanksi. Di antaranya tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), serta infrastruktur yang dinilai tidak memenuhi standar.
Dadan menegaskan BGN tidak akan mentolerir pelanggaran standar karena program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, sehingga kualitas layanan harus menjadi prioritas.

