Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara mulai Jumat, 5 Juni 2026, karena kendala teknis terkait dana operasional. BGN menegaskan informasi yang beredar dalam bentuk gambar dan narasi tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bukan pengumuman resmi lembaga.
Klarifikasi itu disampaikan BGN melalui situs resminya, BGN.go.id, pada 5 Juni 2026. Dalam pernyataan tersebut, BGN menyatakan pencairan anggaran MBG melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.
BGN juga meminta jajaran terkait, mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG, untuk menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan dan mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
Menurut BGN, proses pencairan anggaran berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. BGN menegaskan hingga saat ini tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan, dan layanan MBG tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Kepala BGN Nanik S. Deyang turut menegaskan bahwa informasi mengenai penghentian layanan MBG merupakan hoaks. Ia menyatakan tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional dapur MBG.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” kata Nanik di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut sejumlah SPPG berpotensi menghentikan operasional apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. Nanik mengakui terdapat dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran, namun ia menyatakan kondisi tersebut tidak memengaruhi komitmen pemerintah untuk melanjutkan Program MBG yang saat ini terus diperluas ke berbagai daerah.
BGN mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi melalui kanal resmi dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.