BEM FH UPR Kawal Proses Banding Akreditasi dan Minta Informasi Disampaikan Transparan

BEM FH UPR Kawal Proses Banding Akreditasi dan Minta Informasi Disampaikan Transparan

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) menyatakan terus mengawal penanganan persoalan akreditasi yang menjadi perhatian civitas akademika di lingkungan FH UPR.

Melalui pernyataan sikap dan hasil audiensi yang dipublikasikan di media sosial resminya, BEM FH UPR menyebut telah mengumpulkan informasi serta menghadiri audiensi terbuka bersama pimpinan fakultas. Audiensi tersebut digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UPR untuk membahas perkembangan status akreditasi.

Presiden Mahasiswa BEM FH UPR, Naomi Artika Simamora, menyampaikan bahwa situasi ini menjadi kegelisahan bersama mahasiswa dan civitas akademika. Ia mengajak semua pihak tetap rasional, kritis, dan kolektif dalam mengawal proses yang berjalan.

“Penting untuk bergerak secara kolektif, bersinergi, dan bertindak secara rasional,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audiensi, BEM FH UPR menyampaikan bahwa penetapan peringkat akreditasi saat ini mengacu pada Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Informasi resmi terkait status akreditasi juga disebut dapat diakses melalui laman resmi BAN-PT.

Naomi juga menyebut FH UPR dikabarkan tengah menempuh langkah banding kepada BAN-PT. Fakultas, menurutnya, berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan proses tersebut secara berkala dan transparan kepada mahasiswa.

Dalam poin lain yang disampaikan BEM FH UPR, proses banding diperkirakan memerlukan waktu paling lama enam bulan sejak surat keputusan atau berita acara diumumkan. Mengacu pada pengumuman tertanggal 17 Maret 2026, hasil proses banding diperkirakan diketahui pada September 2026.

BEM FH UPR juga menyebut pihak fakultas menyatakan akan terus berupaya maksimal dalam setiap tahapan proses. Mahasiswa pun diajak ikut mengawal komitmen tersebut demi menjaga kualitas dan integritas Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.