Pemerintah mengumumkan penyesuaian upah minimum untuk 2025 pada akhir 2024. Dalam daftar tersebut, Bekasi kembali menempati posisi teratas sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia. Kota Bekasi berada di peringkat pertama, sementara Kabupaten Bekasi menempati peringkat ketiga.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, upah minimum 2025 di setiap daerah naik 6,5% dibandingkan 2024. Untuk wilayah Bekasi, besaran upah minimum yang ditetapkan adalah Rp5.690.752 untuk Kota Bekasi dan Rp5.558.515 untuk Kabupaten Bekasi.
Kota Bekasi juga disebut berhasil mempertahankan predikat upah minimum tertinggi, melampaui Jakarta yang kerap menjadi acuan dalam pembahasan upah minimum di Indonesia.
Sejumlah faktor disebut berkontribusi terhadap tingginya upah minimum di Bekasi. Pertama, konsistensi pertumbuhan ekonomi yang ditopang keberadaan banyak pabrik menjadikan Bekasi sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Aktivitas industri tersebut dinilai memberikan kontribusi yang besar dan menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan upah minimum.
Kedua, pengaruh kebijakan pemerintah. Kenaikan rata-rata 6,5% disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong kesejahteraan pekerja. Di tingkat daerah, pemerintah setempat turut berperan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial, baik dari sisi kemampuan perusahaan maupun aspek kesejahteraan pekerja.
Ketiga, kebutuhan hidup yang tinggi. Inflasi dan meningkatnya biaya kebutuhan pokok disebut mendorong biaya hidup di Bekasi lebih tinggi dibandingkan beberapa wilayah lain seperti Depok dan Tangerang. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan upah minimum agar daya beli pekerja tetap terjaga.
Keempat, tingginya penyerapan tenaga kerja. Sebagai kawasan industri besar, Bekasi memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi. Tingkat penyerapan ini disebut turut memengaruhi rasio upah minimum, karena meningkatnya kebutuhan tenaga kerja diikuti tuntutan penyesuaian upah minimum.
Kelima, infrastruktur dan konektivitas. Bekasi mendapatkan manfaat dari infrastruktur serta keterhubungan dengan Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Pembangunan jalan, transportasi publik, dan fasilitas umum dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus menarik investasi, yang pada akhirnya ikut memengaruhi tingkat upah minimum.
Keenam, tingkat pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Tingginya pendidikan serta keterampilan pekerja di Bekasi, termasuk dari lulusan perguruan tinggi dan pelatihan keterampilan, disebut meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja profesional. Kondisi ini dapat tercermin pada tingkat upah yang lebih tinggi sesuai kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja.

