Bayi Orangutan Betina Ditemukan Sendirian di Kebun Sawit Warga Ketapang, Dievakuasi BKSDA dan YIARI

Bayi Orangutan Betina Ditemukan Sendirian di Kebun Sawit Warga Ketapang, Dievakuasi BKSDA dan YIARI

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan seekor bayi orangutan betina yang ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (18/1/2026).

Bayi orangutan yang kemudian diberi nama Jani itu dilaporkan warga setelah terlihat sendirian selama beberapa hari di area perkebunan. Saat dilaporkan, tidak ditemukan keberadaan induknya di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan BKSDA dan YIARI melakukan verifikasi lapangan. Dari hasil pemantauan, Jani dipastikan berada sendirian di tengah kebun sawit yang minim sumber pakan alami. Satwa itu tampak tidak banyak bergerak dan menunjukkan perilaku kebingungan, seolah menunggu induknya kembali.

Tim juga melakukan pencarian induk di sekitar lokasi, namun belum membuahkan hasil. Untuk mencegah potensi konflik dengan warga sekaligus menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi berjaga dan bermalam di lokasi sambil menunggu kedatangan tim penyelamat.

Setelah tim penyelamat tiba dan melakukan observasi lanjutan, evakuasi diputuskan dilakukan tanpa menggunakan bius. Pertimbangan utamanya, usia Jani yang masih sangat muda dinilai berisiko jika diberikan anestesi.

Dokter hewan dan animal keeper YIARI melakukan penanganan secara manual dengan memperhatikan kondisi fisiologis serta tingkat stres satwa. Proses evakuasi berlangsung lancar, kemudian Jani dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dokter hewan YIARI, drh. Komara, menyampaikan hasil pemeriksaan awal memperkirakan usia Jani sekitar lima tahun. Pada usia tersebut, anak orangutan seharusnya masih berada dalam pengasuhan induknya.

“Di alam liar, anak orangutan sangat bergantung pada induk hingga usia enam sampai delapan tahun, baik untuk perlindungan, pemenuhan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup. Terpisah dari induk pada usia ini sangat berisiko,” ujar Komara.

Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan sambil menunggu kondisinya stabil pascakejadian.

Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan lanskap yang terfragmentasi membuat satwa semakin rentan terpisah dari kelompok alaminya. Ia mengapresiasi respons cepat masyarakat, mitra lapangan, serta BKSDA Kalimantan Barat dalam penanganan kasus tersebut.

Ke depan, YIARI bersama BKSDA akan memantau kondisi sekitar perkebunan untuk menelusuri kemungkinan keberadaan induk Jani. “Jika induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan pengembalian bayi orangutan ini ke induknya dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Namun jika tidak, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga siap dilepasliarkan,” kata Silverius.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan habitat orangutan. “Di usia lima tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Fakta bahwa ia ditemukan sendirian menunjukkan tingginya tekanan terhadap habitat orangutan. Edukasi dan kesadaran bersama menjadi kunci menjaga kelestarian orangutan dan satwa liar lainnya,” ujarnya.