Usulan membatasi masa jabatan ketua umum partai politik menjadi dua periode mendadak menjadi pembicaraan luas.
Isu ini menyentuh saraf paling sensitif demokrasi.
Partai adalah pintu utama kekuasaan.
Namun justru di sanalah, menurut kritik yang menguat, demokrasi sering berhenti di ambang pintu.
-000-
Kenapa Isu Ini Mendadak Jadi Tren
Tren ini dipicu pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Ia mendukung ide KPK agar masa jabatan ketua umum partai dibatasi dua periode.
Ia menyebut partai di Indonesia “aneh bin ajaib”.
Alasannya, partai adalah institusi demokrasi, tetapi sering gagal mendemokratisasikan dirinya sendiri.
Dalam pandangannya, salah satu ukuran kegagalan itu adalah regenerasi yang mandek.
Ia menilai gejala itu melahirkan gerontokrasi.
Yang tampak di permukaan adalah ketua umum terpilih berkali-kali.
Burhanuddin juga menyoroti aklamasi yang kerap menggantikan kompetisi.
Menurutnya, suasana demokratis di partai tidak terbentuk.
Akibatnya, kader terbaik bisa tidak aktif atau tidak betah.
-000-
Alasan pertama isu ini menjadi tren adalah karena menyentuh pengalaman publik yang berulang.
Warga melihat nama yang sama memimpin lama.
Di banyak partai, pergantian tampak seperti formalitas, bukan kontestasi.
Ketika KPK ikut bicara, perhatian publik naik tajam.
Alasan kedua, gagasan ini terdengar sederhana tetapi berdampak besar.
Dua periode adalah rumus yang mudah dipahami.
Ia menghadirkan pertanyaan moral yang langsung.
Jika negara membatasi jabatan, mengapa partai tidak membatasi kekuasaan di internalnya.
Alasan ketiga, isu ini berkelindan dengan kepercayaan publik terhadap politik.
Ketika partai dinilai tertutup, publik merasa suaranya dipakai hanya saat pemilu.
Perbincangan pun melebar ke soal oligarki, patronase, dan kualitas rekrutmen.
-000-
Apa yang Diusulkan KPK
KPK melalui Direktorat Monitoring mengusulkan batas kepemimpinan ketua umum maksimal dua kali periode kepengurusan.
Tujuannya dinyatakan untuk memastikan kaderisasi berjalan.
KPK juga menilai belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.
Di titik ini, KPK tidak hanya bicara soal korupsi uang.
KPK bicara soal tata kelola.
Soal bagaimana kekuasaan diatur agar tidak terkonsentrasi.
-000-
KPK juga mengusulkan Kemendagri menyusun standardisasi dan sistem pelaporan kaderisasi.
Sistem itu diintegrasikan dengan bantuan keuangan partai.
Artinya, dana bantuan politik diposisikan sebagai instrumen pendorong pembenahan.
KPK juga mendorong implementasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan itu disebut terkait minimal threshold pilkada.
Penekanannya, rekrutmen calon kepala daerah berbasis kaderisasi.
-000-
Selain itu, KPK mengusulkan tambahan dalam revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011.
Usulan menyangkut pengelompokan anggota partai.
Anggota terdiri dari anggota muda, madya, dan utama.
Gagasan ini memberi isyarat jenjang.
Jenjang mensyaratkan proses.
Proses mensyaratkan evaluasi.
-000-
Paradoks Partai: Institusi Demokrasi yang Tidak Demokratis
Burhanuddin menyebut paradoks.
Partai adalah kendaraan demokrasi, tetapi internalnya sering tidak demokratis.
Di sinilah isu menjadi kontemplatif.
Demokrasi bukan hanya hasil pemilu.
Demokrasi juga kebiasaan mengelola perbedaan.
-000-
Aklamasi yang berulang memunculkan pertanyaan.
Apakah itu tanda soliditas.
Atau tanda kompetisi yang disingkirkan.
Burhanuddin menilai aklamasi bisa menutup ruang bagi kader terbaik.
Ketika kader terbaik mundur, partai kehilangan energi pembaruan.
Ketika partai kehilangan energi, negara kehilangan stok kepemimpinan.
-000-
Gagasan pembatasan dua periode mencoba memecah kebuntuan itu.
Ia seperti jam pasir.
Waktu memaksa pergantian.
Dan pergantian memaksa organisasi menyiapkan penerus.
Tetapi gagasan ini juga memancing kehati-hatian.
Karena partai bukan lembaga negara.
Ia organisasi yang memiliki otonomi internal.
-000-
Mengaitkan Isu Ini dengan Isu Besar Indonesia
Isu ini terhubung dengan kualitas demokrasi Indonesia.
Demokrasi prosedural bisa berjalan, tetapi demokrasi substantif bisa tertinggal.
Kualitas demokrasi sangat dipengaruhi kualitas partai.
Karena partai mengusung calon, menyusun koalisi, dan mengisi jabatan publik.
-000-
Isu ini juga terkait dengan agenda pemberantasan korupsi.
KPK mengajukan usulan melalui lensa tata kelola.
Jika kaderisasi lemah, rekrutmen cenderung pragmatis.
Pragmatisme membuka ruang transaksi.
Transaksi membuka ruang penyalahgunaan.
-000-
Selain itu, isu ini menyentuh problem regenerasi kepemimpinan nasional.
Indonesia membutuhkan sirkulasi elit.
Tanpa sirkulasi, kebijakan berisiko berulang.
Dan inovasi menjadi jargon tanpa mesin pelaksana.
-000-
Isu ini juga bersinggungan dengan pembiayaan politik.
KPK mengaitkan pelaporan kaderisasi dengan bantuan keuangan partai.
Ini mengarah pada logika insentif.
Uang negara harus dibalas dengan akuntabilitas.
Termasuk akuntabilitas menyiapkan kader.
-000-
Kerangka Konseptual: Mengapa Batas Jabatan Dianggap Penting
Dalam teori organisasi, rotasi kepemimpinan sering dipakai untuk mencegah kekuasaan terkonsentrasi.
Konsentrasi kekuasaan membuat keputusan makin sulit diperdebatkan.
Dan kritik makin mahal biayanya.
-000-
Dalam studi demokrasi, partai dipahami sebagai perantara.
Ia menjembatani warga dan negara.
Jika perantara ini tertutup, aspirasi mudah terdistorsi.
Yang muncul adalah jarak.
Jarak melahirkan sinisme.
Sinisme melahirkan apatisme.
-000-
Istilah yang dipakai Burhanuddin, gerontokrasi, mengarah pada dominasi elite senior.
Dominasi itu tidak selalu salah.
Pengalaman penting.
Tetapi jika pengalaman menjadi alasan untuk menutup pintu, partai mengeras.
Dan organisasi yang mengeras rentan retak ketika krisis datang.
-000-
Di sisi lain, pembatasan jabatan bukan obat tunggal.
Jika mekanisme pemilihan tetap tertutup, dua periode hanya mengganti nama.
Kekuasaan bisa berpindah ke lingkaran yang sama.
Karena itu, pembatasan perlu disandingkan dengan transparansi dan kompetisi internal.
-000-
Rujukan Riset yang Relevan
Riset tata kelola organisasi politik sering menekankan dua hal.
Aturan internal yang jelas, dan mekanisme penegakan yang konsisten.
Tanpa penegakan, aturan menjadi dekorasi.
-000-
Dalam kajiannya, KPK menyoroti belum adanya standar sistem kaderisasi terintegrasi.
Temuan ini sejalan dengan pandangan umum studi kelembagaan.
Institusi kuat dibangun lewat prosedur yang terdokumentasi dan dapat diaudit.
Di titik itulah pelaporan kaderisasi menjadi relevan.
-000-
Usulan jenjang anggota muda, madya, dan utama juga selaras dengan gagasan jalur karier politik.
Jalur karier membuat promosi lebih terukur.
Ia bisa mengurangi ketergantungan pada kedekatan personal.
Namun jalur karier juga harus terbuka.
Jika tidak, ia hanya menjadi tangga yang dijaga dari bawah.
-000-
Referensi Kasus Serupa di Luar Negeri
Di berbagai negara, perdebatan soal demokrasi internal partai juga terjadi.
Isunya mirip.
Bagaimana mencegah dominasi elite dan memastikan sirkulasi kepemimpinan.
-000-
Di beberapa sistem, partai menerapkan aturan internal tentang masa jabatan atau batas periode.
Di sistem lain, pergantian dipaksa oleh kompetisi yang ketat.
Kasus-kasus itu menunjukkan satu pelajaran.
Aturan formal membantu, tetapi budaya kompetisi dan transparansi sering lebih menentukan.
-000-
Ada pula contoh ketika partai sangat terpusat pada figur.
Ketika figur melemah, partai ikut limbung.
Pelajaran ini relevan bagi negara mana pun.
Jika partai menjadi milik satu orang, demokrasi kehilangan sekolah kepemimpinan.
-000-
Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi
Pertama, diskusi publik perlu menjaga dua hal sekaligus.
Keinginan memperkuat demokrasi internal.
Dan kehati-hatian agar intervensi tidak merusak otonomi organisasi.
Perubahan idealnya didorong lewat regulasi yang jelas dan terukur.
-000-
Kedua, jika pembatasan dua periode dibahas, ukurannya harus tegas.
Yang dimaksud periode harus didefinisikan.
Dan mekanisme transisi harus disiapkan.
Tanpa definisi, aturan mudah disiasati.
-000-
Ketiga, dorongan kaderisasi perlu dibuat dapat diperiksa.
Gagasan KPK tentang pelaporan kaderisasi yang terintegrasi dengan bantuan politik patut diuji secara terbuka.
Publik berhak tahu indikatornya.
Partai berhak memberi masukan agar indikator adil.
-000-
Keempat, partai perlu menata mekanisme seleksi internal.
Kompetisi harus mungkin terjadi tanpa stigma pembangkangan.
Debat internal harus dipandang sebagai kesehatan, bukan ancaman.
Jika aklamasi terjadi, ia harus lahir dari proses yang meyakinkan.
-000-
Kelima, kader muda perlu diberi ruang yang nyata.
Bukan sekadar posisi pelengkap.
Regenerasi bukan slogan acara.
Regenerasi adalah pembagian akses pada keputusan.
-000-
Penutup: Mengembalikan Partai sebagai Sekolah Demokrasi
Perdebatan batas dua periode ketua umum partai pada akhirnya adalah cermin.
Cermin itu memantulkan pertanyaan dasar.
Apakah partai kita siap menjadi sekolah demokrasi, bukan sekadar mesin pemilu.
-000-
Burhanuddin menyebut ide ini revolusioner.
KPK memosisikannya sebagai terobosan tata kelola.
Publik melihatnya sebagai harapan kecil agar politik lebih masuk akal.
Namun harapan hanya akan bertahan jika dibarengi kerja kelembagaan.
-000-
Jika partai mampu membuktikan demokrasi internal, kepercayaan publik bisa pulih perlahan.
Karena warga tidak hanya memilih pemimpin.
Warga juga menilai proses yang melahirkan pemimpin.
-000-
Pada akhirnya, demokrasi bukan hadiah.
Ia latihan yang panjang.
Dan latihan itu dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kekuasaan, yaitu partai politik.
-000-
“Perubahan tidak datang dari mereka yang menunggu, melainkan dari mereka yang berani membenahi diri.”

