ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Sepakati Kerja Sama Percepatan Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Daerah

ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulteng Sepakati Kerja Sama Percepatan Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Daerah

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara, Ir Zaldi Amir, menghadiri rapat koordinasi optimalisasi kerja sama dan komitmen bersama pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini mempertemukan Kementerian ATR/BPN RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah, dan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (29/07/2026).

Rapat tersebut sekaligus menandai pengesahan kesepakatan strategis antara Kementerian ATR/BPN RI, KPK, dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Kesepakatan itu ditujukan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik, pengamanan aset daerah, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen kerja sama ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh bupati/wali kota dan kepala kantor ATR/BPN se-Sulawesi Tengah. Penandatanganan disaksikan antara lain oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido, Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina, serta tamu undangan lainnya.

Dedi Noor Cahyanto menyampaikan bahwa kondisi saat ini mendorong perlunya konsolidasi bersama. Ia menekankan Kementerian ATR/BPN RI ingin menjadi bagian dari pemerintah daerah melalui program yang menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas.

Menurut Dedi, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN RI diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah agar persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara terpadu. Selain meningkatkan layanan kepada masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah provinsi serta para bupati dan wali kota untuk mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN RI. Ia menyebut masih banyak aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang belum bersertipikat, sehingga diperlukan percepatan untuk memberikan kepastian alas hak.

Anwar Hafid juga menyatakan bahwa tertib administrasi pertanahan dapat berdampak positif terhadap peningkatan PAD. Karena itu, kerja sama yang telah disepakati akan segera ditindaklanjuti, termasuk pembagian tugas yang jelas antara BPN dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal.

Di tingkat daerah, Zaldi Amir menyatakan Kantor ATR/BPN Morowali Utara bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara siap menyusun pemetaan kerja teknis. Langkah itu ditujukan untuk memastikan target pensertipikatan aset dan optimalisasi tata ruang di Morowali Utara dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.