Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui layanan terintegrasi dari awal hingga akhir. Transformasi ini ditujukan untuk memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari proses, melainkan juga dari kualitas hasil, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring. Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.
Menurut Dalu, transformasi layanan juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan publik melalui layanan yang transparan dan berintegritas, serta peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan. Selain itu, ATR/BPN juga menargetkan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penguatan sistem keamanan, serta pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa fokus transformasi layanan dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Dalu menilai peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja perlu terus didorong agar organisasi semakin adaptif.
Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Dalu juga meminta perencanaan mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. Dengan perencanaan yang terukur, pelaksanaan program dinilai akan lebih mudah dilakukan sekaligus memastikan anggaran memberi manfaat optimal.
Kepada pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala kantor wilayah, serta kepala kantor pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring, Dalu menginstruksikan penguatan pengendalian program dan anggaran.