Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir. Transformasi ini diarahkan untuk memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa fokus utama tidak hanya pada proses, tetapi juga pada kualitas hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. “Yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Dalu dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Dalu membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring. Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata.
Menurut Dalu, transformasi layanan juga mencakup penuntasan tunggakan serta penguatan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang transparan dan berintegritas. Selain itu, ATR/BPN menekankan peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Ia menambahkan, pelaksanaan transformasi selama ini difokuskan pada isu-isu utama melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dalu juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapan SDM, penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja agar organisasi semakin adaptif.
Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Dalu meminta agar perencanaan mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. Ia menilai perencanaan yang terukur akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat yang optimal.
Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat daring, Dalu juga menginstruksikan penguatan pengendalian program dan anggaran.