Aksi BEM UI dan BEM Unri Soroti Kemunduran Demokrasi dan Krisis Kepercayaan pada Penegakan Hukum

Aksi BEM UI dan BEM Unri Soroti Kemunduran Demokrasi dan Krisis Kepercayaan pada Penegakan Hukum

Gelombang kritik dari kalangan mahasiswa kembali mengemuka melalui aksi simbolik di sejumlah daerah. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM Unri) menggelar aksi dengan tema berbeda, namun sama-sama menyoroti persoalan demokrasi, kepemimpinan, serta penegakan hukum di Indonesia.

Di Jakarta, BEM UI menggelar aksi simbolik bertajuk “Salemba Berseru: Seni Lawan Tirani” di halaman depan lobi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Kampus Salemba, pada Minggu (12/7/2026) pukul 14.00–18.00 WIB.

Melalui seruan yang disebarkan di berbagai kanal media sosial, BEM UI menilai dua tahun terakhir sebagai periode kemunduran yang bersifat sistemik. Mereka menyebut kebijakan yang sebelumnya tampak sektoral kini membentuk pola utuh yang berdampak pada kemunduran di sektor ekonomi, demokrasi, hingga moral kepemimpinan nasional.

Dalam pernyataannya, BEM UI menegaskan kampus tidak boleh hanya menjadi ruang akademik yang berdiam di balik dinding kelas dan jurnal ilmiah. Menurut mereka, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi kompas bangsa di tengah situasi yang dinilai berada di ambang krisis.

Sementara itu di Pekanbaru, BEM Universitas Riau menggelar aksi propaganda pada Rabu (15/7/2026) dengan memasang spanduk di pagar Gedung Kejaksaan Tinggi Riau pada dini hari. Aksi tersebut dilakukan oleh dua orang tim propaganda sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kritik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

BEM Universitas Riau menyatakan aksi itu merupakan wujud kekecewaan mendalam dan kecaman keras terhadap fenomena hukum nasional yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka menilai Kejaksaan Agung, yang selama ini dipandang sebagai pilar utama penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, justru kehilangan kepercayaan publik akibat berbagai persoalan yang mencuat.

Mereka menyebut aksi tersebut dipicu oleh krisis kepercayaan menyusul dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. BEM Universitas Riau menilai hal itu menjadi ironi karena sosok yang selama ini dikenal memimpin penanganan perkara korupsi besar, termasuk dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional, justru disebut ikut terseret dalam persoalan hukum.

Menurut BEM Universitas Riau, kondisi tersebut mencerminkan runtuhnya integritas internal Kejaksaan Agung dan dinilai mengkhianati peran institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Aksi propaganda itu berlangsung singkat dan dilakukan secara efisien. Setelah memasang spanduk kritik di pagar Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, tim aksi mendokumentasikan kegiatan tersebut sebelum membubarkan diri secara tertib.