Akademisi Unpar Nilai Pola Top-down Koperasi Desa Merah Putih Berisiko Gerus Kearifan Lokal

Akademisi Unpar Nilai Pola Top-down Koperasi Desa Merah Putih Berisiko Gerus Kearifan Lokal

Dosen Administrasi Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai pola kebijakan top-down dalam program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menggerus nilai-nilai adat istiadat di desa. Menurut dia, pendekatan tersebut dapat membuat desa seolah dipaksa meratifikasi program yang datang dari atas.

“Menurut saya ini di satu sisi ada hal yang menarik, tapi di sisi lain juga ada hal yang problematik,” kata Kristian dalam diskusi publik bertajuk “Menguji Program Nasional Koperasi Merah Putih” di Unpar, Rabu, 21 Mei 2025.

Kristian menjelaskan, dalam perspektif kebijakan publik, pola top-down merupakan model implementasi klasik yang lazim diterapkan pada organisasi yang menuntut kepatuhan, seperti militer. Ia menilai penerapan model serupa pada konteks desa dapat memunculkan persoalan karena Indonesia memiliki keragaman kearifan lokal.

“Situasinya kita negara besar yang punya kearifan lokal yang berbeda-beda, terus mau dipaksakan dengan sebuah kebijakan program, ini nanti problem masyarakat akan di desa akan kesulitan,” ujarnya.

Selain soal kultur lokal, Kristian juga menyoroti tantangan teknologi yang dinilai membutuhkan proses panjang hingga mencapai tahap kesiapan. Ia menyebut Koperasi Merah Putih mencoba mengintegrasikan perkembangan teknologi komunikasi dalam pengelolaan organisasi koperasi, sementara kesiapan implementasi kerap menjadi persoalan bahkan di tingkat pemerintahan.

“Jangankan kita bicara di level desa ya, di level pemerintah saja kan jadi masalah biasanya, kadang masih gagal,” kata dia.

Kristian turut mengingatkan potensi tergerusnya koperasi tingkat desa yang sudah terbentuk dan berkembang. Menurutnya, kebijakan top-down kerap mengabaikan kebutuhan spesifik di tingkat lokal, padahal basis pembentukan desa erat dengan adat istiadat yang tidak bisa dipaksakan.

“Yang tadi saya catat itu adalah kultur koperasi di tingkat lokal yang sudah berkembang sedemikian rupa itu bisa tergerus nanti dengan datangnya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi kalau bisa perlu adaptasi justru datangnya Koperasi Merah Putih menyesuaikan dengan kultur lokalnya, bukan dipaksakan secara top-down, tapi berdialektika dengan situasi yang berada di desa,” ujar Kristian.

Ia juga mempertanyakan kesinambungan program tersebut, terutama terkait besarnya dana yang dikucurkan. Kristian mengkhawatirkan dana besar justru menciptakan ketergantungan jika program tidak berjalan sesuai tujuan pemberdayaan.

“Yang saya khawatirkan adalah, kalau ini tidak berhasil, dana dari tiga sampai lima miliyar muncul malah tidak memberdayakan, malah menciptakan ketergantungan,” katanya.

Di sisi lain, Kristian menyinggung potensi benturan antara orientasi profitabilitas dan prinsip kekeluargaan dalam koperasi. Ia menilai tekanan terhadap capaian keuntungan bisa mengurangi fokus pada kesejahteraan anggota, terlebih jika dana yang diberikan diikuti target tertentu.

“Karena tidak mungkin begitu dikucurkan (dananya), pemerintah tidak memiliki target,” ujar Kristian.