Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus mencatat sebanyak 302 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di wilayah tersebut.
Kepala Diskoperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengatakan pelaksanaan KDMP saat ini masih difokuskan pada pengadaan lahan untuk pembangunan gerai KDMP di masing-masing desa. “Untuk jumlah KDMP yang sudah terbentuk di Kabupaten Tanggamus sebanyak 302. Saat ini kami masih fokus pada pengadaan lahan untuk pembangunan gerai KDMP,” kata Retno, Sabtu (24/1/2026).
Selain persoalan lahan, Retno menjelaskan sebagian besar KDMP yang telah terbentuk masih dalam proses pengurusan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai salah satu syarat operasional koperasi. “KDMP yang ada di Tanggamus sebagian masih dalam proses mengurus legalitas untuk usaha, seperti NIB,” ujarnya.
Retno mengakui, kendala utama dalam optimalisasi KDMP saat ini adalah belum tersedianya lahan untuk pembangunan gerai di seluruh KDMP. “Kendala yang dihadapi sekarang yaitu penyediaan lahan untuk bangunan gerai KDMP, karena belum semua KDMP memiliki lahan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Diskoperindag Tanggamus menyatakan terus mendorong percepatan penyediaan lahan agar pembangunan gerai KDMP dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa.
Retno berharap, dengan terbangunnya gerai KDMP di pekon-pekon, pergerakan ekonomi masyarakat desa dapat tumbuh sesuai harapan pemerintah pusat. “Harapannya, semoga dengan terbangunnya gerai KDMP ini, gerakan ekonomi di pekon-pekon sesuai harapan Bapak Presiden dapat segera terealisasi,” pungkasnya.

