30 Taruna-Taruni STPN Jalani KKN Pertanahan di Aceh dan Sumut untuk Restorasi Arsip Pascabencana

30 Taruna-Taruni STPN Jalani KKN Pertanahan di Aceh dan Sumut untuk Restorasi Arsip Pascabencana

Sebanyak 30 taruna dan taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Mereka akan difokuskan pada pemulihan arsip serta data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, tugas restorasi pascabencana menuntut kehati-hatian dan ketelitian, sekaligus pengalaman sosial yang baik. Pernyataan itu disampaikan saat ia melepas 619 taruna-taruni STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (9/2/2026).

Menurut Ossy, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta, Teuku Kanda (25), menjelaskan timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh dan membantu restorasi arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menyebut pekerjaan akan berfokus pada arsip yang terdampak banjir, terutama dokumen yang terkena lumpur.

Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Teuku mengatakan, sebelum berangkat seluruh peserta telah memperoleh pembekalan teknis terkait restorasi arsip dari Biro Umum.

Ia juga memaparkan pembagian tugas di dalam tim yang beranggotakan 10 taruna dan 20 taruni. Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni menangani proses pengeringan dan penguraian arsip.

Peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), menekankan pentingnya arsip yang akan diselamatkan karena mencakup berbagai dokumen pertanahan. Menurutnya, arsip tersebut berupa warkah yang tidak hanya berisi surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lain yang perlu dipulihkan.

Berdasarkan data awal yang diterima Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih besar. Nelly menyebut, data dari Biro Umum menunjukkan berkas yang belum direstorasi masih setara sekitar 3.920 boks, sementara jumlah bundel di tiap boks belum diketahui secara pasti.

Melalui KKNP-PTLP, taruna dan taruni STPN diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan data pertanahan pascabencana. Program ini juga diharapkan memperkuat pengalaman lapangan peserta, termasuk profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan.