Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menilai perilaku child grooming—manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku kekerasan seksual terhadap korban berusia anak—sebagai persoalan sosial yang perlu ditangani bersama.
“Isu ini bukan sekadar persoalan individual, melainkan persoalan sosial yang menyentuh langsung jantung ketahanan keluarga serta masa depan anak-anak dan remaja kita,” kata Isyana.
Perhatian publik terhadap praktik child grooming meningkat setelah aktris Aurelie Moremans menerbitkan buku berjudul Broken Strings yang memuat memoar pengalamannya pernah menjadi korban child grooming dalam perjalanan kariernya.
Isyana menyebut persoalan ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan serta kesehatan mental anak dan remaja, terutama di tengah meluasnya ruang interaksi digital dan melemahnya fungsi perlindungan keluarga.
Ia menjelaskan, modus child grooming kerap berlangsung tersembunyi melalui pendekatan emosional dan pembentukan relasi semu, sehingga sulit dikenali sejak dini. Praktik tersebut juga dapat terjadi di lingkungan yang selama ini dianggap aman, seperti rumah, sekolah, maupun komunitas sosial.
“Child grooming merupakan bentuk manipulasi yang menyasar kerentanan anak dan remaja. Kasus ini dapat dipahami sebagai sebuah proses manipulasi yang dilakukan pelaku terhadap anak dan remaja dengan tujuan mengeksploitasi korban,” ujar Isyana.
Kerentanan terhadap praktik ini, lanjut Isyana, semakin menguat ketika komunikasi dan kelekatan emosional dalam keluarga tidak terbangun secara optimal.
Ia menyinggung hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang memperkirakan jumlah pemuda di Indonesia mencapai 65,82 juta jiwa atau hampir seperempat dari total penduduk (24 persen). Kelompok usia tersebut berada pada fase krusial pembentukan karakter, identitas diri, serta kesehatan mental, sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan yang konsisten dari lingkungan terdekat, khususnya keluarga.
Dalam konteks itu, minimnya dialog terbuka, dukungan emosional, dan keterlibatan orang tua dinilai berpotensi melemahkan peran keluarga sebagai ruang aman utama bagi remaja. Kondisi tersebut dapat membuka celah bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan dasar anak akan perhatian, penerimaan, dan rasa aman.
Sementara itu, psikolog Ferlita Sari menekankan dampak child grooming bersifat jangka panjang dan dapat meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban. “Dampak child grooming ini bukan hanya pada saat itu terjadi, melainkan setelah kasus itu selesai, dampaknya masih ada karena sangat traumatik,” kata Ferlita.
Menurutnya, child grooming tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan gawai, melainkan bekerja pada ranah emosi dan kepercayaan anak. Pelaku, kata Ferlita, kerap membangun kedekatan emosional secara bertahap hingga korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.

