Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena C. Francis. Apresiasi itu disampaikan usai Bima Arya mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang dan melihat langsung pelayanan di lokasi tersebut, Selasa (14/10).
Dalam kunjungan itu, Bima Arya menyoroti inovasi layanan di MPP yang mengusung tagline “Besti” (beres dan pasti). Ia juga menilai suasana pelayanan yang ramah menjadi salah satu hal penting yang dirasakan selama berada di MPP.
Selain itu, Wamendagri mengapresiasi capaian layanan di MPP yang ditunjukkan melalui peningkatan jumlah kunjungan serta pengurusan izin. Ia turut memuji adanya pojok khusus untuk mendengarkan keluhan warga di MPP Kota Kupang. Menurutnya, warga perlu didengarkan terkait masalah dan problem kehidupan, dan keberadaan ruang tersebut dinilai bukan hanya memudahkan, tetapi juga membahagiakan serta menjadi esensi dari mall pelayanan publik.
Bima Arya juga mengapresiasi alokasi Dana Pengamanan Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp3 miliar. Menurutnya, dana tersebut bermanfaat untuk melayani warga kurang mampu yang belum memiliki identitas kependudukan atau tidak mempunyai BPJS.
Ia menilai langkah tersebut sebagai terobosan yang baik, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga standar pelayanan. Bima Arya menyebut, bila kualitas pelayanan publik terus terjaga, bukan tidak mungkin Pemerintah Kota Kupang berpeluang memperoleh dana insentif tambahan.
Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menjelaskan Pemkot Kupang telah menyiapkan Dana Pengamanan Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik senilai Rp3 miliar. Program ini ditujukan untuk memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat yang terkendala pembiayaan.
Christian menyebut program tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan dirancang untuk menanggulangi hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh pelayanan medis saat darurat.
Terkait capaian pengurusan izin di MPP, Christian mengatakan hal itu didukung berbagai pihak. Ia mencontohkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang melampaui target di MPP, yang menurutnya didorong kerja sama Pemkot Kupang dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Undana Kupang. Dalam kerja sama tersebut, mahasiswa dikirimkan dua orang per kelurahan untuk membantu pengurusan NIB UMKM di tiap kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Kupang turut didampingi Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

