Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mengapresiasi pertemuan tertutup antara Wali Kota Cirebon dengan pimpinan DPRD serta anggota Komisi III yang digelar pada Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait isu sosial.
Salah satu poin yang ditekankan adalah penanganan rumah ambruk dan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Cirebon. Yusuf menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional anggota legislatif untuk bersinergi dan bekerja sama dengan pihak eksekutif dalam melayani masyarakat.
“Motivasinya adalah bagaimana kita menemukan solusi untuk meringankan masalah-masalah di masyarakat. Jadi intinya itu garis besarnya. Dan alhamdulillah ketemu, eksekutif full Pak Wali dan timnya, anggota DPRD juga pimpinan alhamdulillah hadir semua,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Saat ditanya mengenai hasil rapat terkait pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan rumah warga yang ambruk, Yusuf mengatakan langkah tersebut masih dalam tahap penyusunan skema. Menurutnya, formulasi dilakukan agar kebijakan yang diambil aman dari sisi regulasi sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
“Hasilnya insyaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ada solusilah terkait dengan permasalahan-permasalahan sosial. (Mengenai BTT) masih diformulasikan. Ada upaya untuk bagaimana kemudian ini bisa aman untuk semuanya, baik dari regulasi maupun kemanfaatannya,” tambahnya.
Yusuf menegaskan komitmennya bahwa pemerintah perlu hadir saat warga menghadapi kesulitan, terutama bagi mereka yang kondisi tempat tinggalnya tidak aman dan memprihatinkan. “Yang jelas adalah bagaimana kemudian pemerintah itu bisa hadir di setiap permasalahan-permasalahan masyarakat. Hari ini ada masyarakat mempunyai rumah yang tidak nyaman atau tidak layak huni, bahkan ada yang ambruk, masa pemerintah enggak hadir? Ini kan kasihan mereka. Motivasinya sih itu,” pungkasnya.