Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan. Melalui program kerja Kelompok UM BBM Khusus, kampus memperkenalkan pesan bahwa UM merangkul semua golongan tanpa membedakan siapa pun, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Perundungan disebut masih menjadi fenomena yang kerap terjadi. UM menyatakan menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk mencari bantuan sekaligus melaporkan tindakan perundungan. Seiring tantangan yang dinilai terus berkembang, UM juga terus mencari solusi yang tepat untuk menangani persoalan tersebut.
Menjawab kebutuhan itu, mahasiswa UM BBM Khusus bekerja sama dengan UKM Gempita dan Komunitas Peer Counseling Corner (PCC) UM menggelar kegiatan “Pengenalan Kampus Inklusif” melalui media film pendek (short movie) yang dilaksanakan pada 6–17 Juli 2026.
UKM Gempita—Gerakan Mahasiswa Peduli Inklusi dan Disabilitas—disebut telah ada di UM sejak delapan tahun lalu. Unit kegiatan mahasiswa ini bergerak di bidang sosial inklusi dan menyuarakan aspirasi, khususnya mahasiswa disabilitas di UM. Program utamanya berupa penyediaan pendamping bagi mahasiswa disabilitas untuk menunjang kegiatan perkuliahan, dengan relawan yang direkrut dari mahasiswa UM.
Selain dukungan bagi mahasiswa disabilitas, UM juga menyediakan layanan kesehatan mental melalui Peer Counseling Corner (PCC). Fasilitas ini ditujukan sebagai pusat konseling sebaya untuk membantu mahasiswa mengatasi persoalan kesehatan mental. PCC menerima, melayani, dan memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan konseling sebaya. Sebelum proses konseling, mahasiswa akan dipertemukan dengan konselor di P2BKM.
Kegiatan “Pengenalan Kampus Inklusif” bertujuan meningkatkan akses pembelajaran kontekstual bagi sivitas akademika serta memperkuat kapasitas masyarakat dalam menangani kesehatan mental dan inklusi sosial. Program ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap sejumlah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui dukungan kesehatan mental, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi pendidikan inklusi terkait kesehatan mental, SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui pencegahan anti-diskriminasi, serta SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui penguatan inklusi sosial.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di lingkungan kampus UM dengan melibatkan sekitar 15 mahasiswa UM BBM Angkatan 2024, 10 mahasiswa anggota Komunitas PCC UM, serta 10 mahasiswa anggota UKM Gempita UM. Metode yang digunakan meliputi edukasi pendidikan inklusif kepada sivitas akademika dan masyarakat luas, observasi lapangan terhadap kondisi sosial di lingkungan kampus sebagai sumber pembelajaran kontekstual, serta diskusi reflektif bersama anggota PCC terkait rencana keberlanjutan program kampus inklusif mengenai kesehatan mental. Diskusi reflektif juga dilakukan bersama mahasiswa penyandang disabilitas UM dan anggota UKM Gempita.
Kegiatan ini didampingi oleh Dr. Fikri Aulia, M.Pd sebagai dosen pembimbing lapangan UM BBM. Dalam pelaksanaannya, Kelompok UM BBM Khusus menyebut memperoleh berbagai kesaksian dan bukti bahwa UM telah berkontribusi membantu mahasiswa penyandang disabilitas mendapatkan akses dan hak pendidikan yang setara, sekaligus membantu mahasiswa dalam penanganan masalah kesehatan mental.
UM juga mengajak sivitas akademika untuk menolak perundungan di lingkungan kampus. Sejalan dengan itu, kampus menyatakan terus mengembangkan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas serta memperhatikan kebutuhan prioritas mahasiswa.
Selain mendukung SDG 3, SDG 4, dan SDG 10 beserta target terkait, kegiatan ini menekankan pentingnya rasa aman dan nyaman di lingkungan kampus. Perbedaan diharapkan dapat diterima, sementara tindakan diskriminasi dan perundungan ditegaskan tidak mendapat ruang.