Unit Kegiatan Wawasan dan Penalaran Politik Sosial (UK-WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Forum Diskusi Aktivis Sumatera Barat (FORDIVISBAR) pada Selasa (19/5/2026) di Aula FMIPA UNP. Forum ini mengangkat pembahasan mengenai peran aktivis dalam menyikapi isu LGBT serta dorongan terhadap pembentukan regulasi daerah di Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, aktivis, dan berbagai unsur masyarakat untuk bertukar pandangan terkait persoalan sosial yang berkembang. Forum juga diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga nilai adat, budaya, agama, dan norma sosial di Sumatera Barat.
Sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, adat, dan akademisi hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Jasman Dt Bandaro Bendang, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah, serta perwakilan LKAAM Sumatera Barat Arkadius Dt Intan Bano.
Kasubdit Organisasi dan Kesejahteraan Mahasiswa UNP, Medris, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar FORDIVISBAR tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi juga dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga falsafah Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dalam kehidupan sosial dengan tetap mengedepankan norma dan nilai yang berlaku.
Panitia menyebut forum ini turut bertujuan membangun kesadaran kolektif generasi muda agar tetap menjaga identitas sosial dan budaya masyarakat Minangkabau di tengah perkembangan zaman serta perubahan tantangan sosial.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta membacakan pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen moral untuk mendorong perubahan sosial yang dinilai lebih baik bagi masyarakat Sumatera Barat. FORDIVISBAR 2026 kemudian ditutup dengan pemberian apresiasi kepada narasumber, moderator, panitia, media partner, dan peserta.