Politik di Indonesia belakangan dinilai bergerak menuju turbulensi. Ketika saluran politik konvensional dianggap buntu, protes publik pun bergeser ke jalur nonkonvensional. Ribuan mahasiswa turun ke jalan, yang semula dipicu isu kebakaran hutan, lalu berkembang menjadi penolakan terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dikebut untuk disahkan DPR periode 2014–2019, seperti RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Dalam situasi itu, muncul beragam kekuatan dengan arah yang berbeda-beda: reformis, reaksioner, hingga kelompok yang bertumpu pada semangat kelompok, etnis, dan kepentingan tertentu. Di tengah upaya menjaga persatuan dalam keanekaragaman—yang kerap ditegaskan melalui semboyan NKRI dan bhinneka tunggal ika—prasangka serta sikap saling curiga tetap mengemuka. Kericuhan saat demonstrasi di Jakarta maupun sejumlah kota lain memperlihatkan eskalasi, dengan pihak-pihak yang disebut siap dengan berbagai alat kekerasan, mulai dari senjata tajam, pentungan, batu, hingga peluru karet.
Fenomena tersebut juga dikaitkan dengan kemunculan institusi para-militer atau milisi yang dibentuk oleh sejumlah organisasi massa dan partai politik. Disebutkan adanya organisasi seperti Banser, Kokam, Garda Bangsa, Satgas Cakra Buana PDI-P, Gerakan Pemuda Ka’bah, Lasykar Jihad, Front Pembela Islam (FPI), dan Front Hisbullah. Di sisi lain, dalam konteks konflik tertentu, kelompok Kristen disebut memunculkan Lasykar Yesus Kelelawar Hitam di Poso serta sejumlah laskar di wilayah konflik Islam-Kristen di Ambon dan Maluku Utara pada 1999. Dari Papua juga disebut adanya Satgas Papua Merdeka yang mengorganisir diri menyerupai organisasi militer meski tidak dipersenjatai.
Menariknya, pembentukan milisi pada era tertentu tidak selalu berangkat dari alasan politik, melainkan juga ekonomi. Contohnya, di Mataram pada 1999 muncul Milisi Bujak dan Amphibi. Milisi Bujak disebut melengkapi puluhan ribu anggotanya dengan senjata dan handy talkie untuk memburu penjarah dan pelaku pencurian ternak, sebagaimana dicatat dalam rujukan yang disebutkan penulis.
Situasi tersebut dipandang mengubah karakter bangsa yang sebelumnya kerap mengklaim diri ramah dan santun, menjadi mendekati gambaran Thomas Hobbes tentang keadaan alamiah manusia sebagai perang “setiap orang melawan setiap orang”.
Dalam kerangka itu, penulis mengingatkan agar Indonesia tidak jatuh pada benturan antara kekuatan reaksioner, revolusioner, dan reformis yang saling menghancurkan, sebagaimana digambarkan Barrington Moore Jr. Jika terjadi, kondisi tersebut dikhawatirkan memunculkan “demokrasi predator” (predatory democracy). Dalam pengertian yang dikutip, demokrasi predator ditandai oleh kekacauan berdarah, runtuhnya otoritas nasional hingga kehidupan manusia menyerupai perang semua melawan semua, dengan pulau-pulau kecil hukum dan ketertiban di bawah kendali orang-orang kuat yang saling berhadap-hadapan.
Penulis menilai sejak reformasi Indonesia terus menghadapi gangguan tertib sosial berupa konflik dan bahkan perang saudara, seperti konflik Islam-Kristen di Ambon (2011), konflik Dayak-Madura di Kalimantan Tengah (2001), pertumpahan darah di Aceh, serta berbagai kerusuhan, pembakaran, pengeboman, teror, dan praktik kriminalitas di sejumlah tempat. Situasi disebut memburuk ketika tidak ada kekuatan efektif yang mampu menghentikan anarkisme. Elite politik dinilai tidak mengambil langkah efektif dalam memecahkan masalah, sementara intrik, kebohongan, kecurangan, dan kekerasan justru merebak.
Akibatnya, bangsa ini disebut berhadapan dengan krisis sosial dan turbulensi politik yang ditandai ancaman disintegrasi, kriminalitas, teror, dan tindak kekerasan—baik individual maupun kelompok—yang dipicu sentimen kepentingan ekonomi, politik, etnis, hingga keagamaan.
Untuk keluar dari turbulensi tersebut, penulis mengutip pandangan Francis Fukuyama mengenai pentingnya “modal sosial” dalam membangun kehidupan bersama. Selain modal fisik dan sumber daya manusia, Fukuyama menekankan nilai dan norma informal yang memungkinkan kerja sama, yang pada intinya bertumpu pada kepercayaan (trust). Kepercayaan digambarkan sebagai pelumas yang membuat kelompok atau organisasi berjalan lebih efisien.
Penulis menyimpulkan, untuk menghentikan praktik demokrasi predator, Indonesia memerlukan modal sosial, terutama kepercayaan, sebagai landasan pembentukan nation state di mana warga dapat bersikap jujur dan saling dapat dipercaya. Karena itu, kemerosotan kepercayaan perlu dicegah. Penulis juga menekankan perlunya elite politik dan elite pemerintahan memperkaya jiwa, menjauhi sikap miskin hati dan kerakusan kekuasaan, serta membangun empati kepada rakyat dan seluruh warga negara.
Artikel ini merupakan pandangan penulis, Zainuddin Maliki, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya.

