Tim Ahli Gubernur Kaltim: Isu Dinasti Politik Lebih Banyak Masuk Ranah Etik, Hak Politik Tak Bisa Dilarang Tanpa Aturan

Tim Ahli Gubernur Kaltim: Isu Dinasti Politik Lebih Banyak Masuk Ranah Etik, Hak Politik Tak Bisa Dilarang Tanpa Aturan

SAMARINDA — Isu dinasti politik kembali menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur di tengah berbagai polemik yang menyeret nama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Menanggapi sorotan tersebut, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Komunikasi Politik dan Komunikasi Publik, Sudarno, menilai persoalan dinasti politik perlu dilihat dalam kerangka demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau soal dinasti (politik) itu, saya tidak bisa jawab dalam konteks pelanggaran karena ruang politiknya memang disediakan,” kata Sudarno, Sabtu (28/2/2026) malam.

Menurut Sudarno, dalam sistem demokrasi setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota keluarga pejabat publik. Ia menyatakan, selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka keikutsertaan keluarga pejabat dalam kontestasi politik tidak dapat dilarang.

“Kalau tidak dibolehkan, ya buat aturan yang melarang. Tapi, kalau secara demokrasi dibolehkan, itu hak,” ujarnya.

Sudarno menegaskan, perdebatan mengenai dinasti politik lebih banyak berada pada wilayah etik, bukan semata-mata hukum. Ia menyebut, secara regulasi tidak ada ketentuan yang melarang seseorang maju dalam pemilihan umum hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.

“Secara etis bisa dibahas. Tapi secara demokrasi itu dibolehkan,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa praktik keluarga pejabat yang terjun ke dunia politik bukan hal baru di Indonesia. Dalam sistem pemilu langsung, kata dia, keputusan tetap berada di tangan masyarakat sebagai pemilih.

“Kalau masyarakat tidak setuju, jangan dipilih. Tapi kalau dipilih dan menang, berarti itu pilihan rakyat,” ujar Sudarno.

Ia menambahkan, jika isu dinasti politik terus dipersoalkan, konsistensi juga perlu dijaga dengan melihat praktik serupa di berbagai level politik, baik daerah maupun nasional. Menurutnya, apabila ingin melarang, aturan yang jelas diperlukan.

“Kalau mau melarang, aturannya harus jelas. Kalau tidak, itu hak setiap orang,” katanya.

Sudarno juga menilai pembatasan hak politik tanpa dasar hukum berpotensi melanggar prinsip kesetaraan warga negara dalam demokrasi. Di sisi lain, isu dinasti politik kerap memunculkan perdebatan karena dinilai dapat memengaruhi persepsi publik tentang keadilan dan kesempatan yang sama dalam kontestasi politik.

Hingga kini, belum ada regulasi yang secara eksplisit melarang anggota keluarga pejabat maju dalam pemilihan umum selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Perbincangan mengenai dinasti politik di Kalimantan Timur pun masih terus berkembang seiring dinamika politik daerah.