Fenomena “teror pocong keliling” belakangan meresahkan warga di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur seperti Lamongan, Nganjuk, Sidoarjo, dan Malang. Dalam beberapa laporan yang beredar, sosok menyerupai pocong disebut muncul di jalanan kampung pada malam hari, bahkan ada yang dikisahkan mengetuk pagar atau pintu rumah warga, memicu kepanikan dan rasa takut.
Awalnya, sebagian masyarakat mengira penampakan itu benar-benar berkaitan dengan hal gaib. Namun belakangan muncul desas-desus bahwa teror tersebut dilakukan oleh orang dengan beragam motif, mulai dari keisengan, modus tindak kriminal, hingga upaya mengejar perhatian di media sosial.
Sosiolog Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), M. Febriyanto Firman Wijaya, menilai kemunculan sosok pocong dalam teror tersebut patut dilihat lebih serius. Ia menduga aksi itu bukan sekadar candaan, melainkan berpotensi menjadi modus untuk menebar ketakutan dan membuka peluang kejahatan.
Menurutnya, ketika warga panik dan kewaspadaan menurun, kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pencurian atau tindak kriminal lainnya. “Fenomena ini menunjukkan bahwa ada pihak yang sadar betul bahwa ketakutan kolektif bisa menjadi alat yang sangat efektif. Satu video pocong di malam hari bahkan bisa melumpuhkan kewaspadaan masyarakat lebih cepat dibanding ancaman biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Ia menekankan bahwa teror pocong keliling tidak tepat jika hanya dipandang sebagai keisengan. Dalam pandangannya, ada proses “instrumentalisasi ketakutan” yang sengaja diproduksi dan disebarluaskan sehingga menciptakan keresahan sosial. “Ini bukan lagi sekadar iseng. Ketakutan masyarakat sedang dijadikan komoditas. Tanpa sadar, masyarakat menjadi pasar dari rasa takut yang terus diproduksi,” katanya.
Riyan juga menyoroti peran media sosial dalam mempercepat penyebaran kepanikan. Ia menilai konten yang memancing emosi, termasuk rasa takut, lebih mudah viral dibandingkan informasi yang mendorong publik berpikir kritis. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan rapuhnya ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi arus informasi digital.
Ia menambahkan, persoalan utama bukan semata-mata soal ada atau tidaknya pocong. Yang lebih penting adalah kemampuan masyarakat untuk bersikap rasional dan tidak mudah terseret kepanikan massal yang sengaja diproduksi. “Persoalannya bukan lagi soal pocong itu ada atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mampu bersikap rasional dan tidak mudah terseret kepanikan massal yang sengaja diproduksi,” ujarnya.
Di tengah kuatnya kepercayaan lokal tentang pocong—terutama di sebagian masyarakat Jawa—Riyan menilai diskusi perlu diarahkan pada penguatan berpikir kritis, bukan pada perdebatan benar atau salahnya keyakinan tersebut. Ia menilai lembaga pendidikan, termasuk pendidikan berbasis keagamaan, memiliki peran penting dalam membangun budaya literasi kritis dan literasi digital.
Menurutnya, pesantren, madrasah, majelis taklim, hingga perguruan tinggi perlu membekali masyarakat dengan kemampuan menilai informasi, termasuk konten yang dibungkus nuansa mistis maupun keagamaan. Upaya itu, kata dia, bukan untuk menghapus tradisi atau budaya lokal, melainkan mencegah manipulasi ketakutan demi kepentingan tertentu. “Kepercayaan masyarakat jangan sampai dijadikan bahan bakar untuk menciptakan kepanikan sosial. Di sinilah pentingnya pendidikan kritis dan literasi digital,” tegasnya.