Survei Warga Petakan 22 Isu yang Dianggap Paling Mendesak di Indonesia pada 2023

Survei Warga Petakan 22 Isu yang Dianggap Paling Mendesak di Indonesia pada 2023

Sebanyak 1.471 responden dari berbagai wilayah di Indonesia menyoroti 22 isu besar yang mereka anggap paling penting untuk dihadapi negara ini sepanjang 2023, sekaligus menjadi perhatian yang dinilai perlu diprioritaskan para kandidat pada Pemilu 2024.

Masukan warga tersebut dihimpun melalui dua kanal pengumpulan data untuk menjaga keterwakilan sampel. Respons datang dari beragam spektrum politik dan kemudian dikelompokkan ke dalam 22 kategori isu agar spektrum kekhawatiran publik dapat tercakup, termasuk isu-isu yang hanya disebutkan oleh sebagian kecil responden.

Metode pengelompokan dan catatan keterbatasan

Sejumlah jawaban yang sangat singkat—misalnya hanya menyebut “kemiskinan” atau “intoleransi”—diklasifikasikan ke kategori yang lebih umum. Pengelola survei juga menyebut adanya keterbatasan platform pengumpulan data untuk konteks Indonesia, termasuk pilihan gender yang terbatas dan penggunaan kategori ras CMIO (Chinese-Malay-Indian-Others) yang lazim dipakai di Singapura sehingga tidak sepenuhnya sesuai untuk Indonesia.

Untuk menjaga ruang diskusi tetap aman, sentimen yang dinilai mengarah pada ujaran kebencian disebut ditangani dengan memindahkan sebagian retorika tertentu ke tahap lanjutan pemeringkatan. Data disajikan secara mentah dan anonim, dengan peringatan bahwa sebagian respons dapat menyinggung pembaca.

Daftar 22 isu yang muncul dari respons warga

Isu-isu berikut dirangkum dari pertanyaan, kekhawatiran, dan contoh yang disampaikan responden, lalu disusun menurut urutan abjad:

  • Hak digital dan kebebasan berekspresi: perlindungan privasi, pengawasan dan sensor daring, pasal karet UU ITE, serta kekhawatiran penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk berita palsu dan manipulasi gambar.
  • Hak disabilitas: akses infrastruktur publik, pendidikan, dan lapangan kerja; kekerasan serta diskriminasi berbasis abilitas, termasuk perundungan.
  • Hak-hak tanah adat: perlindungan masyarakat adat dan hak untuk mendiami serta mengelola tanah adat.
  • Infrastruktur publik dan hak-hak urban: transportasi publik dan hunian terjangkau, kualitas udara, penggusuran paksa, serta peran kecerdasan buatan dalam proyek infrastruktur.
  • Keadilan gender: pemaknaan keadilan gender, advokasi di sekolah dan tempat kerja, penanganan kejahatan berbasis gender, serta perlindungan korban dan penyintas.
  • Keadilan politik: pemilu yang adil dan terbuka, menekan fitnah/kampanye hitam, serta mekanisme pemilu yang demokratis.
  • Kekerasan polisi dan militer: upaya mengatasi kekerasan oleh aparat.
  • Kemiskinan dan kerentanan sosial: akses air bersih dan makanan, keamanan sosial dan pensiun, serta jaminan kerja ketika syarat lowongan kian sulit dipenuhi kelompok rentan.
  • Kesehatan: pemerataan akses layanan kesehatan berkualitas, peningkatan harapan hidup, pencegahan stunting melalui nutrisi dan layanan, serta respons pemerintah pada masalah kesehatan publik.
  • Kesejahteraan pekerja: dampak Omnibus Law, upah minimum termasuk pekerja kontrak dan guru honorer, kualitas hidup petani/nelayan, serta pencegahan diskriminasi di tempat kerja.
  • Korupsi: pemberantasan korupsi termasuk nepotisme, perdebatan soal hukuman ideal, dan pemetaan praktik serta aktor yang melanggengkan korupsi.
  • Partisipasi dan kesadaran politik: peningkatan literasi politik anak muda, penguatan demokrasi dan partisipasi publik, serta perlindungan hak kelompok rentan dari kebijakan yang tidak berpihak.
  • Patriotisme dan nasionalisme: moral-etika di tingkat nasional, persatuan di tengah perbedaan, serta pertanyaan tentang keamanan nasional.
  • Pembangunan merata: pemerataan pembangunan di luar Jawa, ketahanan UMKM, pengangguran dan ketidaksesuaian kerja, keberlanjutan, serta perdebatan apakah Ibu Kota Nusantara (IKN) solusi atas berbagai masalah.
  • Pendidikan: pemerataan pendidikan berkualitas, keterhubungan pendidikan dengan kerja, biaya pendidikan terjangkau, inklusif, dan bebas diskriminasi.
  • Perlindungan anak: pencegahan kekerasan, penelantaran, penyiksaan, eksploitasi; termasuk dalam konteks kekerasan domestik, hukum ketenagakerjaan, dan layanan sosial.
  • Pertumbuhan ekonomi dan inflasi: penguatan rupiah, pengendalian inflasi, pencegahan resesi, pengendalian utang, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja.
  • Perubahan iklim dan lingkungan: perhatian pemerintah terhadap iklim, dampak tambang dan deforestasi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengolahan limbah, mitigasi bencana, serta kebijakan energi.
  • Reformasi birokrasi: pembenahan birokrasi, penutupan celah korupsi, dan peningkatan transparansi wakil rakyat.
  • Reformasi hukum: keadilan di mata hukum, peradilan yang adil, sistem hukum bebas kepentingan, transparansi-akuntabilitas kebijakan dan mekanisme pengaduan.
  • Transparansi dan rekonsiliasi historis: keterbukaan pemerintah dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pengakuan, serta rekonsiliasi dengan keluarga korban.
  • Toleransi dan keberagaman: penanggulangan kekerasan berbasis SARA, kebebasan beribadah dan berekspresi, perlindungan hak minoritas agama, serta isu ekstremisme.

Empat bingkai analisis: representasi, tata kelola, kebutuhan dasar, dan sejarah

Isu-isu tersebut kemudian dibaca melalui empat tantangan demokrasi di Asia Tenggara: memastikan keputusan mewakili semua orang, mendorong pemerintahan yang baik, memenuhi kebutuhan dasar warga (pangan, keamanan, bebas dari ketakutan dan kelaparan), serta peka pada konteks historis lokal.

Dalam bingkai perwakilan seluruh rakyat, respons menampilkan kekhawatiran atas isu-isu minoritas seperti keadilan gender dan hak disabilitas. Ada pula respons yang menyinggung hak trans, serta kaitan perlindungan anak dengan proteksi perempuan dan anak dalam konteks domestik maupun buruh. Pada saat yang sama, sebagian kecil respons mengekspresikan sikap anti-LGBTQIA+. Sejumlah responden juga menyoroti isu SARA dan peran agama dalam segregasi sosial, termasuk kecemasan atas kebebasan beribadah dan berekspresi sesuai keyakinan. Hak-hak adat muncul dalam konteks visibilitas politik dan hak penggunaan lahan.

Dalam bingkai pemerintahan yang baik, kerinduan terhadap tata kelola yang lebih bersih tampak melalui seringnya isu korupsi, reformasi birokrasi, dan reformasi hukum disebutkan. Respons tentang praktik politik mengerucut pada dua penekanan: sebagian menuntut keadilan dan transparansi pemilu serta penurunan kampanye negatif, sementara yang lain menekankan pendidikan politik dan partisipasi anak muda serta publik secara umum. Di sisi ekonomi, respons juga memperlihatkan dua kecenderungan: fokus pada daya saing dan kualitas sumber daya manusia, serta fokus pada kesetaraan dan keberlanjutan—termasuk perhatian pada pertanian, perikanan, pengangguran, dan ketidaksesuaian kerja. Pemindahan ibu kota ke IKN dibahas sebagai bagian dari desentralisasi pembangunan, tetapi juga dipandang oleh sebagian responden sebagai solusi idealistis untuk problem seperti banjir dan kemacetan.

Dalam bingkai memenuhi kebutuhan rakyat, banyak respons menyinggung kemiskinan, akses air bersih dan makanan sehat, keamanan kerja, serta rendahnya upah—termasuk bagi guru honorer dan pekerja kontrak. Pendidikan dan kesehatan juga sering muncul sebagai kebutuhan dasar yang saling terkait. Petani dan nelayan disebut sebagai kelompok yang kebutuhannya kerap tidak terpenuhi, sekaligus dipandang penting bagi swasembada pangan. Perubahan iklim dan degradasi lingkungan menjadi sumber kecemasan lain, mencakup pemanasan global, tambang, deforestasi, satwa liar, pengolahan limbah, dan mitigasi bencana. Sejumlah kecil respons menyinggung penyalahgunaan obat dan narkotika, yang kemudian dikelompokkan ke isu kesehatan. Respons terkait COVID-19 hanya muncul dua kali, sementara pemulihan ekonomi pascapandemi lebih sering disebut.

Dalam bingkai kesadaran historis, muncul pandangan bahwa demokrasi yang utuh sulit dicapai tanpa keterbukaan negara terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, serta upaya rekonsiliasi dengan keluarga korban dan masyarakat luas.

Demografi responden dan isu yang jarang disebut

Respons tercatat berasal dari 36 provinsi, namun tidak ada respons dari Nusa Tenggara Timur dan Papua. Dari sisi sebaran, 16% respons berasal dari DKI Jakarta. Jika digabung dengan Banten (7%) dan Jawa Barat (25%), wilayah ini menyumbang 48% respons. Total respons dari Pulau Jawa mencapai 77% (Jawa Tengah 12%, Jawa Timur 13%, DI Yogyakarta 4%). Di luar Jawa tercatat 320 respons.

Rentang usia responden 18–70 tahun, dengan 32% berada pada kelompok usia 18–24 tahun. Sebanyak 60% responden mengidentifikasi diri sebagai perempuan. Disebutkan tidak ada perbedaan signifikan dalam pola respons berdasarkan umur, gender, maupun lokasi geografis.

Sejumlah isu nyaris tidak muncul. Invasi Rusia ke Ukraina disebut sekali, sementara isu perang sebagai ancaman nasional muncul dalam dua respons lainnya. Krisis militer di negara tetangga Asia Tenggara tidak disebut, dan frasa “ASEAN” atau “Asia Tenggara” juga tidak muncul meski Indonesia saat itu memegang posisi ketua ASEAN—yang dinilai bisa mengindikasikan rendahnya kesadaran geopolitik regional. Ancaman terorisme hanya disebutkan secara eksplisit tiga kali. Pariwisata juga hanya disebut sekali, dan dalam bingkai negatif karena dinilai berdampak buruk bagi lingkungan.

Pertanyaan lanjutan: prioritas lima isu

Setelah pemetaan 22 isu, warga diajak menjawab pertanyaan lanjutan: dari seluruh isu tersebut, lima isu mana yang paling perlu diprioritaskan saat ini.