Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia. Dalam survei tersebut, TNI berada di peringkat pertama dari 11 lembaga yang diukur.
Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 85,7 persen. Angka ini disusul presiden sebesar 82,5 persen, serta Kejaksaan Agung 76 persen. Sementara itu, partai politik berada di posisi terbawah dengan 65,6 persen, dan DPR RI tercatat 71 persen.
Survei dilakukan pada 17–20 Mei 2025 dengan melibatkan 1.286 responden melalui wawancara sambungan telepon. Metode sampel yang digunakan adalah double sampling dengan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, survei tersebut mengukur tingkat kepercayaan (trust), bukan tingkat persetujuan (approval). Menurutnya, kepercayaan merupakan elemen penting dalam demokrasi karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat menyulitkan penyelenggaraan kebijakan.
Dari total 85,7 persen responden yang menyatakan percaya kepada TNI, sebanyak 23,9 persen menyebut “sangat percaya” dan 61,8 persen “cukup percaya”. Survei yang sama juga mencatat bahwa TNI dan Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh generasi Z (Gen Z). Di kelompok Gen Z, 88,6 persen responden menyatakan percaya terhadap TNI.
Meski demikian, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai tingginya tingkat kepercayaan tidak otomatis mencerminkan kinerja institusional yang bersih dan transparan. Ia menilai hal itu dapat berkaitan dengan minimnya literasi kritis dan terbatasnya ruang untuk menggugat narasi resmi. Menurut Ardi, keterbatasan literasi Gen Z terkait isu sosial, politik, dan sejarah berpotensi menciptakan ruang kosong yang kemudian diisi narasi dominan negara, yang kerap dibungkus dalam kampanye nasionalisme, keamanan, dan penegakan hukum tanpa refleksi kritis.
Ardi juga menyebut kondisi tersebut diperparah oleh upaya sistematis untuk mengaburkan atau menghapus memori kolektif tentang masa lalu, termasuk melalui kontrol narasi dalam kurikulum pendidikan, sensor terhadap diskursus sejarah alternatif, hingga pembatasan kebebasan berekspresi. Ia menambahkan, media sosial sebagai ruang utama artikulasi Gen Z juga kerap diwarnai tindakan represif dan intimidatif saat suara kritis muncul, yang dinilai menciptakan iklim ketakutan dan membungkam kritik.
Jika dibandingkan dengan survei Indikator Politik pada dua tahun sebelumnya, tingkat kepercayaan terhadap TNI tercatat menurun. Pada survei 10–15 Oktober 2024, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI berada di angka 96 persen. Sementara pada survei 20–24 Juni 2023, angkanya 95,8 persen.
Penurunan kepercayaan tersebut beriringan dengan meningkatnya ketidakpercayaan. Pada 2023, responden yang menyatakan “kurang percaya” terhadap TNI tercatat 3,5 persen, naik menjadi 4 persen pada 2024, dan meningkat menjadi 11,2 persen dalam survei terbaru.
Imparsial memandang peningkatan ketidakpercayaan itu berkaitan dengan sejumlah peristiwa yang melibatkan TNI dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya revisi Undang-Undang TNI yang dinilai memperkuat peran militer di ranah sipil. Dalam revisi tersebut, penempatan militer di ranah sipil diperluas dari sebelumnya 10 lembaga menjadi 14 lembaga. Imparsial menilai hal itu memengaruhi persepsi publik dan memunculkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru.
Selain isu regulasi, Imparsial juga menyinggung beberapa kasus yang melibatkan anggota militer dan dinilai turut memengaruhi turunnya kepercayaan, antara lain penyerangan kampung dan pembunuhan warga sipil pada November 2024 di Deli Serdang; pembunuhan bos rental pada Januari 2025 di Tangerang; kasus sabung ayam yang menyebabkan tiga polisi tewas di Lampung pada Maret 2025; serta pembunuhan jurnalis perempuan oleh anggota TNI pada Maret 2025 di Banjarbaru.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus juga menilai wajar jika ketidakpercayaan publik terhadap TNI meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ia menyebut periode tersebut menunjukkan reformasi institusi TNI mengalami kemunduran. Andrie turut menyoroti perluasan kewenangan militer di ranah sipil melalui revisi UU TNI, yang menurutnya tampak melalui pelibatan militer dalam sejumlah program pemerintah yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara, seperti program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan pengamanan proyek strategis nasional.
KontraS juga mencatat angka kekerasan yang melibatkan TNI masih tergolong tinggi. Selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, KontraS mencatat 12 kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil yang melibatkan TNI. Sepanjang 2024, KontraS mencatat 64 kasus, terdiri dari 37 tindak penganiayaan, 11 penyiksaan, sembilan intimidasi, tiga perusakan, satu penculikan, dan satu kekerasan seksual. Rangkaian kasus tersebut mengakibatkan 75 orang luka-luka dan 18 orang meninggal dunia.
Terkait tingginya kepercayaan Gen Z terhadap TNI, KontraS menyampaikan pandangan berbeda. Berdasarkan pemantauan KontraS di lapangan, Andrie menyebut Gen Z justru menjadi motor penggerak aksi penolakan revisi UU TNI di berbagai daerah pada Maret. KontraS mencatat gelombang penolakan revisi UU TNI tersebar di 69 titik kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Andrie, masih terdapat kelompok Gen Z yang menaruh perhatian pada isu kebangkitan dwifungsi militer dan bahaya jika militer masuk ke urusan sipil karena dapat menurunkan profesionalitas prajurit TNI.
Sementara itu, upaya meminta tanggapan dari TNI belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi belum memberikan respons atas permintaan komentar yang dikirim melalui aplikasi perpesanan pada 29 Mei.

