Surah Al-Ma’un dan Pesan Gerakan Sosial dalam Islam

Surah Al-Ma’un dan Pesan Gerakan Sosial dalam Islam

KUNINGAN – Surah Al-Ma’un disebut sebagai salah satu surah dalam Al-Qur’an yang kerap dijadikan landasan gerakan sosial dalam Islam. Surah ini menyoroti isu-isu kemanusiaan sekaligus memberi peringatan dan kritik terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.

Surah Al-Ma’un dibuka dengan pertanyaan bernada sindiran, “Tahukah engkau siapa yang mendustakan agama?” Pertanyaan tersebut dipahami bukan sekadar retorika, melainkan teguran yang mengarahkan perhatian pada mereka yang mengabaikan esensi ajaran agama.

Pada ayat kedua dan ketiga, dijelaskan dua ciri yang disebut sebagai pendusta agama. Pertama, orang yang menghardik anak yatim. Sikap ini tidak hanya dimaknai sebagai kekerasan fisik atau verbal, tetapi juga mencakup perlakuan tidak adil, pengabaian, serta penolakan terhadap hak-hak anak yatim. Perilaku tersebut dipandang mencerminkan kesombongan, yang dalam Islam termasuk sifat yang dikecam.

Kedua, orang yang menolak memberi makan orang miskin. Dalam penjelasan berita, tindakan memberi makan tidak ditempatkan semata sebagai amal personal, melainkan wujud solidaritas sosial. Prinsip ini dipandang selaras dengan penekanan Islam pada keadilan sosial dan penolakan terhadap stratifikasi sosial-ekonomi yang meminggirkan kelompok lemah.

Selanjutnya, ayat keempat hingga ketujuh memuat peringatan keras kepada mereka yang melakukan shalat tetapi tetap disebut celaka (wail). Hal ini dimaknai sebagai penegasan bahwa ibadah tidak cukup berhenti pada bentuk formal. Ada tiga parameter yang disebut menjadi alasan mengapa seseorang yang shalat tetap dinilai celaka.

Pertama, lalai dalam shalat. Lalai diartikan bukan meninggalkan shalat, melainkan menjalankannya tanpa kesadaran penuh sebagai hamba Allah. Shalat yang dilakukan sekadar rutinitas tanpa penghayatan dan niat yang tulus disebut menjadi tidak bernilai.

Kedua, berbuat riya’, yakni melakukan ibadah untuk mendapatkan pujian manusia. Dalam pandangan tersebut, riya’ dinilai merusak keikhlasan karena mengalihkan tujuan ibadah dari Allah kepada penilaian sesama manusia.

Ketiga, menolak memberi pertolongan. Sikap enggan menolong dipandang sebagai bentuk kezaliman dan cerminan individualisme yang bertentangan dengan ajaran saling membantu dalam kehidupan sosial.

Secara keseluruhan, Surah Al-Ma’un digambarkan bukan hanya sebagai bacaan dalam shalat, tetapi pesan yang perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Surah ini menegaskan bahwa ajaran Islam tidak hanya berbicara tentang ritual, melainkan juga tentang relasi antarmanusia. Kesalehan, sebagaimana dipaparkan, tidak hanya diukur dari frekuensi ibadah, tetapi juga dari dampak positif yang diberikan kepada lingkungan sekitar.

Dengan menjadikan Surah Al-Ma’un sebagai landasan, umat Islam diajak membangun masyarakat yang adil, peduli, dan saling membantu. Nilai-nilai dalam surah ini dinilai relevan untuk menjawab persoalan sosial seperti kemiskinan, ketimpangan, dan melemahnya solidaritas. Gerakan sosial yang berangkat dari pesan Surah Al-Ma’un dipandang sebagai implementasi ajaran Islam dalam hubungan dengan Allah (habl min Allah) sekaligus hubungan dengan sesama manusia (habl min al-nas).