Sosiolog Nilai Penanganan Pengamen Bawa Balita di Jalan Masih Reaktif dan Belum Sentuh Akar Masalah

Sosiolog Nilai Penanganan Pengamen Bawa Balita di Jalan Masih Reaktif dan Belum Sentuh Akar Masalah

JAKARTA—Pemandangan pengamen yang membawa balita masih kerap terlihat di sejumlah persimpangan jalan di Jakarta. Di tengah deru kendaraan dan asap knalpot, ada balita yang tertidur dalam gendongan, ada yang menangis kepanasan, hingga ada yang bermain sendiri di trotoar tak jauh dari laju kendaraan.

Bagi sebagian warga, kondisi itu memunculkan rasa iba yang berujung pada pemberian uang. Namun, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai fenomena tersebut tidak bisa dipahami semata-mata sebagai persoalan kemiskinan, karena masalahnya dinilai lebih kompleks.

Rakhmat mengatakan pola penanganan yang selama ini dilakukan pemerintah masih bersifat episodik atau reaktif, sehingga belum menyentuh akar persoalan. Menurut dia, pendekatan yang kerap ditempuh selama bertahun-tahun lebih banyak berupa razia, pembinaan sementara, lalu para pengamen dilepaskan kembali tanpa sistem pendampingan jangka panjang.

“Selama ini pola penanganannya masih episodik atau reaktif, bukan berbasis struktural. Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan razia, membawa mereka ke panti sosial untuk rehabilitasi, memberikan teguran persuasif, lalu dilepas kembali,” kata Rakhmat saat dihubungi, Sabtu (1/8/2026).

Ia menilai pola “razia-tegur-lepas” terus berulang dari tahun ke tahun tanpa dukungan sistem data terpadu yang dapat melacak apakah individu yang sama kembali turun ke jalan. Padahal, kata dia, motif orang membawa anak ke jalan tidak selalu sederhana.

Rakhmat mencontohkan adanya temuan Dinas Sosial DKI Jakarta mengenai seorang ibu yang mengemis sambil membawa anak, tetapi ternyata berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan secara ekonomi. “Artinya motif di balik praktik ini tidak selalu tunggal. Tidak bisa hanya dijelaskan dengan satu faktor,” ujarnya.

Rakhmat menguraikan sedikitnya empat alasan mengapa penertiban belum mampu memutus fenomena pengamen yang membawa balita. Pertama, razia dinilai hanya menyasar gejala di permukaan. Menurut dia, selama kemiskinan perkotaan, keterbatasan lapangan kerja sektor informal, dan minimnya jaring pengaman sosial belum diselesaikan, mengamen akan tetap dipilih sebagai strategi bertahan hidup.

“Selama kemiskinan kota dan minimnya pilihan pekerjaan tidak diselesaikan, mengamen tetap menjadi strategi ekonomi yang rasional bagi keluarga yang tidak memiliki alternatif,” kata dia.

Kedua, penegakan hukum dinilai lebih sering menyentuh pelaku di lapangan ketimbang aktor yang mengorganisasi praktik tersebut. Ia menyinggung dugaan penyewaan bayi maupun jaringan yang memperoleh keuntungan ekonomi dari praktik eksploitasi anak. “Hukum lebih sering menjangkau pelaku di jalan yang sebenarnya juga korban rantai eksploitasi dibanding pengendali di baliknya,” ujar Rakhmat.

Ketiga, pekerjaan mengamen disebut memiliki karakter yang cair. Seseorang yang terjaring razia di satu lokasi dapat berpindah ke lokasi lain dan kembali bekerja dalam hitungan hari, terutama ketika kebutuhan ekonomi keluarga tidak berhenti.

Keempat, fenomena tersebut juga dinilai memiliki pola musiman. Dengan sejumlah faktor itu, Rakhmat menilai penanganan yang berulang tanpa pendampingan jangka panjang dan basis data yang kuat membuat persoalan terus muncul kembali di ruang-ruang publik Jakarta.