Sorotan pada Komunikasi Pemerintahan Prabowo: Siapa Mengorkestrasi Narasi Kebijakan?

Sorotan pada Komunikasi Pemerintahan Prabowo: Siapa Mengorkestrasi Narasi Kebijakan?

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memulai periode awalnya dengan sejumlah agenda besar, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa Merah Putih, penguatan perlindungan sosial, hingga berbagai program pemerataan. Secara substansi, arah kebijakan tersebut menegaskan kehadiran negara yang lebih konkret dan protektif, terutama bagi kelompok rentan.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, perhatian publik tidak hanya tertuju pada isi program, melainkan juga pada cara kebijakan itu dikomunikasikan. Sejumlah pernyataan dari pejabat pemerintah memunculkan kesan bahwa suara pemerintah tidak selalu berada dalam satu irama. Para menteri berbicara, tetapi publik menangkap penekanan yang berbeda-beda.

Salah satu titik krusial muncul dalam kasus penonaktifan 11 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengakui adanya kekeliruan dalam komunikasi pemerintah. Pengakuan ini menyorot bahwa kegaduhan publik tidak semata dipicu aspek teknis kebijakan, melainkan juga persoalan orkestrasi pesan.

Dalam polemik tersebut, kegaduhan dinilai menguat karena muncul kesan saling lempar penjelasan antar-kementerian. Ada pihak yang menekankan validasi data, sementara pihak lain berbicara tentang integrasi sistem. Akibatnya, publik bukan hanya mencari kepastian kebijakan, tetapi juga menuntut kejelasan koordinasi.

Pola serupa terlihat dalam perdebatan terbuka antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pengadaan kapal nasional. Perbedaan penekanan—antara efektivitas industri galangan kapal dan serapan anggaran—mencuat ke ruang publik. Perdebatan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika kebijakan, tetapi ketika disampaikan tanpa kerangka narasi yang utuh, ia menimbulkan kesan ketidaksinkronan.

Kontroversi juga meluas setelah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut penolakan terhadap MBG dan koperasi desa Merah Putih sebagai pelanggaran HAM. Pernyataan ini memantik perdebatan karena kritik dalam demokrasi dipandang sebagai ruang koreksi. Ketika kritik diberi label normatif yang berat, publik menangkap adanya tafsir negara yang melebar.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan persoalan komunikasi yang tidak bersifat insidental, melainkan berulang. Jika berulang, persoalan itu dipandang bukan hanya soal individu, tetapi terkait sistem dan mekanisme koordinasi pesan.

Dalam struktur pemerintahan, lembaga komunikasi sebenarnya tidak kosong. Ada Kantor Staf Presiden (KSP) yang sejak awal dirancang sebagai simpul koordinasi dan pengendali isu strategis lintas kementerian. Ada pula Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memiliki mandat mengelola ekosistem informasi dan komunikasi publik. Selain itu, terdapat struktur Badan Komunikasi Pemerintah yang secara formal bertugas menyelaraskan narasi kebijakan.

Secara teori, konfigurasi kelembagaan itu seharusnya memadai. Namun, integrasi kelembagaan tidak otomatis menghasilkan integrasi pesan. Pertanyaan yang mengemuka adalah siapa yang memastikan setiap menteri berbicara dalam kerangka pembingkaian (framing) yang sama sebelum tampil di ruang publik.

Persoalan lain muncul ketika koordinasi dilakukan setelah kegaduhan terjadi. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi cenderung bersifat reaktif. Padahal, untuk kebijakan strategis seperti MBG atau reformasi perlindungan sosial, komunikasi dipandang perlu disiapkan secara preventif dan terencana lintas kementerian, bukan sekadar klarifikasi setelah polemik berkembang.

Ketika framing berbeda-beda, publik tidak menerima satu cerita utuh, melainkan potongan-potongan yang berdiri sendiri. Dalam konteks ini, lembaga komunikasi pemerintah dinilai perlu berperan sebagai kurator narasi, bukan hanya sebagai penyebar informasi.

Pada akhirnya, komunikasi pemerintahan kerap dianalogikan seperti orkestra. Presiden menjadi figur sentral, tetapi dalam praktik sehari-hari dibutuhkan “dirigen” yang mengatur tempo dan memastikan setiap instrumen menyampaikan pesan pada saat yang tepat. Tanpa pengendali narasi yang jelas, konsistensi elite dalam menyampaikan kebijakan menjadi tantangan tersendiri.

Sejumlah agenda pemerintah disebut memiliki rasionalitas kuat: MBG ditujukan untuk menjawab persoalan gizi struktural, koperasi desa Merah Putih menyasar penguatan ekonomi akar rumput, dan reformulasi perlindungan sosial diarahkan untuk menjaga daya beli. Namun, tanpa orkestrasi komunikasi yang rapi, kebijakan yang dinilai baik berisiko terseret dalam kebisingan yang tidak perlu.

Karena itu, pertanyaan tentang siapa yang menjadi dirigen komunikasi pemerintah tidak sekadar retorika. Ia menyentuh desain tata kelola kekuasaan: apakah fungsi koordinasi komunikasi berada di KSP, apakah Komdigi memegang kendali framing, apakah ada lembaga lain yang berperan dominan, atau justru masing-masing kementerian berjalan dengan sistem komunikasi sendiri. Jawaban atas pertanyaan tersebut dipandang akan menentukan efektivitas pesan sekaligus kualitas konsolidasi pemerintahan.