Pelaksanaan Sidang Pleno Temu Karya Karang Taruna (TKKT) ke-VII Kota Bekasi resmi ditunda untuk sementara waktu. Penundaan agenda organisasi kepemudaan tersebut terjadi di tengah sorotan dari sejumlah pihak terkait transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta kontribusi program yang dinilai belum terlihat di masyarakat.
Steering Committee (SC) TKKT Kota Bekasi, Hendra Aris C., membenarkan keputusan penundaan itu. Ia menjelaskan, penundaan diputuskan melalui rapat pleno pengurus dengan merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk aturan turunan Permensos No. 9 Tahun 2025 serta surat balasan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) bernomor 063/Int/B-OKK/PNKT/VI/2026.
“Berdasarkan keputusan pleno yang mempertimbangkan regulasi dan arahan pusat, maka pelaksanaan Temu Karya VII ditunda sementara waktu. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan sidang pleno berikutnya akan segera ditentukan,” kata Hendra saat ditemui di Griya Wulan Sari, Kota Bekasi, Sabtu (20/06/26).
Hendra juga meminta seluruh kader Karang Taruna dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk tetap solid menyikapi penundaan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi menjelang pelaksanaan Temu Karya berikutnya.
“Tunjukkan kekompakan kalian dan ingat rapatkan barisan jelang Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi,” ujarnya.
Di sisi lain, penundaan suksesi kepemimpinan Karang Taruna Kota Bekasi memantik tanggapan dari eks Anggota DPRD Kota Bekasi, Nico. Ia menyampaikan kritik terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran pengurus Karang Taruna saat ini yang menurutnya kurang berdampak bagi masyarakat.
Nico menyoroti persoalan pelaporan atau LPJ yang disebutnya kerap menjadi masalah klasik dalam organisasi kepemudaan. Ia menilai publik berhak mengetahui arah program dan penggunaan anggaran, sehingga diperlukan audit serta transparansi yang jelas.
“Kalau memang selama ini kontribusinya tidak terlihat, itu pertanda besar ada yang salah dengan pengelolaan organisasi. Harus ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas dan transparan kepada publik,” ujar Nico.
Menurut Nico, Karang Taruna merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Bekasi dan seharusnya mengambil peran lebih besar dalam penanganan persoalan sosial. Ia mencontohkan peran yang bisa dijalankan organisasi, mulai dari upaya pencegahan perundungan anak hingga mendorong lahirnya wirausaha muda.
Ia juga mengingatkan agar organisasi tidak hanya menjadi ruang mencari panggung tanpa pengabdian yang terukur. “Jangan berorganisasi hanya untuk kepentingan pribadi atau sekadar duduk nyaman di kursi kepengurusan. Masyarakat butuh karya nyata, bukan sekadar nama,” kata Nico.