Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyuarakan penolakan terhadap praktik poligami. Dalam sejumlah pernyataan, mereka menilai poligami berpotensi menciptakan ketidakadilan, menyakiti perempuan, serta berdampak pada penelantaran anak. Ada pula kader yang menyampaikan penolakan poligami sebagai bentuk keberpihakan kepada ibu, istri, dan anak, sementara yang lain menyebut poligami dapat melahirkan kekerasan dan tidak berasal dari ajaran Islam.
Isu ini kian ramai setelah Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Imam Nahe’i, turut mengomentari sikap PSI. Ia menyatakan poligami termasuk bentuk kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, praktik poligami atau nikah siri yang tidak tercatat secara resmi dinilai rawan memicu kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyebut praktik poligami telah ada sebelum Islam.
Sikap penolakan terhadap poligami juga disampaikan Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Ia menyatakan partainya menolak praktik poligami dan tidak akan merestui kader, pengurus, maupun anggota legislatif PSI yang menjalankannya.
Penolakan serupa disampaikan Dara Adinda Nasution dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 15 Desember 2018. Ia menyebut poligami lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat. Ia merujuk pada riset LBH APIK yang menyimpulkan poligami menyebabkan ketidakadilan, menyakiti perempuan, dan membuat anak terlantar. Ia juga menyatakan akan memperjuangkan pelarangan poligami bagi pejabat publik di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, serta aparatur sipil negara.
Pernyataan dari kalangan PSI tersebut memantik respons sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan penolakan terhadap pandangan PSI dan menilainya menyesatkan. Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, menyatakan bahwa Islam membolehkan poligami dengan syarat suami dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Ia menambahkan, jika khawatir tidak bisa berlaku adil, maka cukup beristri satu.
Di sisi lain, penolakan PSI terhadap poligami memunculkan kritik yang menilai partai tersebut keliru memilih isu dan dianggap memiliki pemahaman keagamaan yang rendah. Kritik itu juga menyebut bahwa persoalan utama semestinya difokuskan pada praktik poligami yang tidak adil—misalnya ketika suami tidak memenuhi hak istri dan anak—tanpa serta-merta menyimpulkan bahwa poligami harus diperangi secara menyeluruh.
Dalam konteks politik menjelang pemilu, sikap PSI ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang berlawanan dari tujuan meraih dukungan, khususnya dari pemilih Muslim. Kritik tersebut juga mempertanyakan mengapa PSI tidak menyoroti isu lain yang disebut merusak tatanan sosial dan dinilai jelas dilarang dalam Islam.
Perdebatan mengenai poligami pun terus berkembang di ruang publik, memperlihatkan perbedaan tajam antara pihak yang menilai poligami sebagai sumber ketidakadilan dan kekerasan, serta pihak yang menegaskan poligami dibolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu.

