Sekda Kayong Utara Paparkan Arah RTRW 2025–2044 dalam Forum Penataan Ruang Kalbar

Sekda Kayong Utara Paparkan Arah RTRW 2025–2044 dalam Forum Penataan Ruang Kalbar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menghadiri Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2044. Forum tersebut digelar di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Forum diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai tindak lanjut Rapat Sinkronisasi Teknis RTRW Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara terhadap Peraturan Daerah RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024–2043.

Sejumlah pemangku kepentingan di bidang penataan ruang turut hadir untuk memberikan masukan teknis terhadap rencana pembangunan wilayah jangka panjang. Forum ini juga diarahkan untuk memastikan kebijakan tata ruang Kabupaten Kayong Utara selaras dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat serta regulasi nasional.

Dalam pemaparannya, Erwin menjelaskan dokumen RTRW Kabupaten Kayong Utara 2025–2044 akan menjadi acuan utama pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan. Ia menegaskan arah kebijakan tata ruang dirancang untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi inklusif kita wujudkan melalui pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruhnya harus berjalan berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Erwin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan dokumen RTRW dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional agar arah pembangunan Kabupaten Kayong Utara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.