TikTok menjadi sorotan di berbagai negara setelah sejumlah pemerintah memutuskan memblokir aplikasi tersebut, baik secara menyeluruh maupun terbatas pada perangkat kerja instansi. Alasan yang dikemukakan beragam, mulai dari kekhawatiran keamanan data dan ancaman siber, hingga dampak sosial yang dinilai merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.
TikTok merupakan platform milik ByteDance, perusahaan teknologi asal Tiongkok. Di tengah berbagai kebijakan pembatasan, perusahaan menyatakan telah melakukan investasi besar untuk meningkatkan perlindungan data dan transparansi. Namun, di sejumlah negara, isu pengumpulan data dan kekhawatiran terkait pengaruh asing tetap menjadi perhatian utama.
Daftar negara dan alasan pemblokiran atau pembatasan TikTok
- Albania: Pemerintah memutuskan memblokir TikTok selama satu tahun mulai 2025. Kebijakan ini diambil setelah insiden kekerasan yang melibatkan remaja, yang disebut dipicu oleh konten media sosial. Perdana Menteri Edi Rama menyatakan langkah tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Pemerintah juga berencana memperkenalkan program edukasi digital agar orang tua dapat memantau aktivitas daring anak.
- Amerika Serikat: TikTok diblokir di perangkat pemerintah federal dengan alasan keamanan siber. Kekhawatiran yang muncul adalah potensi penggunaan aplikasi untuk memata-matai warga AS oleh pemerintah Tiongkok. CEO TikTok Shou Zi Chew membantah tuduhan tersebut dan menyebut perusahaan telah berinvestasi miliaran dolar untuk melindungi data pengguna.
- India: India melarang TikTok secara permanen pada 2021 setelah ketegangan militer dengan Tiongkok di perbatasan Himalaya. Pemerintah menilai TikTok merugikan kedaulatan dan keamanan nasional, serta dianggap mempromosikan konten yang tidak sesuai dengan norma sosial di India.
- Afghanistan: Taliban melarang TikTok sejak 2022. Alasannya, platform tersebut dinilai menyesatkan generasi muda dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Pelarangan disebut bertujuan menjaga moralitas dan nilai tradisional.
- Pakistan: Pakistan melarang TikTok sejak 2020 karena kekhawatiran terhadap konten vulgar dan tidak bermoral. Pemerintah menyatakan larangan dimaksudkan untuk menjaga budaya dan nilai agama.
- Australia: Australia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada 2023 karena kekhawatiran spionase dan pengumpulan data sensitif. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pencegahan menghadapi ancaman keamanan siber.
- Kanada: Kanada melarang TikTok di perangkat milik pemerintah sejak 2023 berdasarkan analisis keamanan yang menilai adanya potensi risiko terhadap privasi pengguna. Pemerintah juga menyarankan warga untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut.
- Inggris: Pemerintah Inggris melarang TikTok di perangkat kerja pejabat untuk mencegah kebocoran informasi sensitif. Kebijakan ini diambil setelah Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris mengidentifikasi risiko keamanan yang signifikan.
- Uni Eropa: Komisi Eropa melarang TikTok di perangkat milik karyawan pemerintah untuk mengurangi risiko kebocoran data. Sejumlah negara anggota Uni Eropa dilaporkan menerapkan kebijakan serupa.
- Belgia: Belgia melarang TikTok di perangkat milik pejabat negara pada Maret 2023. Pemerintah menyebut kekhawatiran terkait risiko spionase.
- Denmark: Denmark melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok di perangkat kerja dengan alasan keamanan siber. Pemerintah juga menyarankan penghapusan aplikasi dari perangkat pribadi untuk mencegah kebocoran data.
- Prancis: Prancis melarang TikTok di perangkat pemerintah karena alasan keamanan data dan privasi. Larangan ini berlaku untuk perangkat kerja, sementara penggunaan di perangkat pribadi masih diizinkan.
- Selandia Baru: Selandia Baru melarang TikTok di perangkat staf pemerintah pada 2023 setelah analisis keamanan menunjukkan potensi ancaman siber. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pencegahan terhadap kebocoran data pemerintah.
- Norwegia: Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah karena kekhawatiran pengaruh asing. Namun, aplikasi masih dapat digunakan untuk alasan profesional pada perangkat pribadi.
- Taiwan: Taiwan melarang TikTok di perangkat pemerintahan sejak 2022, dengan alasan ancaman keamanan nasional.
- Somalia: Somalia melarang TikTok pada 2023 karena konten terkait terorisme yang dinilai mengancam keamanan nasional. Pemerintah khawatir platform digunakan untuk menyebarkan propaganda teroris.
- Latvia: Latvia menerapkan larangan TikTok di perangkat pemerintah sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman siber.
- Belanda: Belanda tidak menerapkan larangan total, tetapi membatasi penggunaan TikTok di perangkat kerja pegawai negeri demi keamanan data.
- Estonia: Estonia melarang TikTok di ponsel yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah kebocoran informasi sensitif.
- Austria: Austria melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Mei 2023 dengan alasan perlindungan data. Penggunaan pribadi tetap diizinkan.
Isu utama di balik gelombang pembatasan
Secara umum, kebijakan pemblokiran atau pembatasan TikTok di berbagai negara berkisar pada tiga isu besar: privasi data, keamanan siber, serta kekhawatiran atas dampak sosial—terutama terhadap anak-anak dan remaja. Selain itu, di beberapa negara, alasan yang dikemukakan juga mencakup penilaian terhadap konten yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial, budaya, atau nilai agama, serta kekhawatiran terkait propaganda dan pengaruh asing.

