Sejumlah Negara Melarang TikTok, Pakar Soroti Dampaknya pada Keamanan Data dan Kebebasan Berekspresi

Sejumlah Negara Melarang TikTok, Pakar Soroti Dampaknya pada Keamanan Data dan Kebebasan Berekspresi

Platform media sosial TikTok kembali beroperasi di Amerika Serikat setelah sempat ditutup sementara pada Ahad, 19 Januari 2025. Pemulihan layanan aplikasi asal Cina itu terjadi setelah Presiden AS terpilih, Donald Trump, menyampaikan pernyataan menjelang hari pelantikannya.

Meski TikTok batal dilarang di AS, sejumlah negara diketahui telah memblokir TikTok, termasuk menerapkan larangan parsial. Kebijakan tersebut umumnya didorong kekhawatiran global terhadap dampak aplikasi, mulai dari isu keamanan data, stabilitas politik, hingga pengaruhnya terhadap masyarakat.

Di sisi lain, tren pelarangan TikTok memicu perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap ekonomi digital. Sejumlah pakar dan akademisi menilai kebijakan pelarangan memiliki konsekuensi yang kompleks.

Pandangan Cayce Myers: Titik penting kedaulatan digital

Cayce Myers menilai keputusan Mahkamah Agung AS yang mengesahkan undang-undang baru untuk melarang TikTok menjadi momen penting bagi operasional media sosial di Amerika Serikat. Dalam komentarnya, ia menyoroti bahwa putusan per curiam tersebut menekankan keunikan teknologi, dampaknya yang luas, serta implikasi keamanan nasional dari operasi TikTok.

Myers berpendapat, keputusan ini menandai perubahan besar dalam kedaulatan digital dan menunjukkan rapuhnya keseimbangan antara keamanan nasional, kebebasan berbicara, dan ekonomi digital global.

Chad Mourning: Larangan tidak menghapus risiko, bisa memicu distribusi ilegal

Akademisi Ilmu Komputer Universitas Ohio, Chad Mourning, mengatakan pelarangan TikTok mungkin tampak sebagai solusi yang sederhana, tetapi tidak otomatis menghilangkan risiko terkait privasi data dan keamanan nasional.

Ia menilai, keputusan antimonopoli yang mengharuskan perusahaan mengizinkan beberapa toko aplikasi berpotensi membuat orang mendistribusikan TikTok dan pembaruannya secara ilegal. Mourning membandingkan situasi itu dengan upaya menutup platform seperti The Pirate Bay, yang menunjukkan bahwa pengguna kerap menemukan cara untuk melewati pembatasan.

Menurut Mourning, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keamanan siber karena pengguna bisa saja tanpa sadar mengunduh aplikasi berbahaya. Ia memperingatkan bahwa aplikasi yang tidak tepercaya dapat menyembunyikan malware, serupa dengan risiko pada aktivitas streaming bajakan.

Ia juga memprediksi munculnya pola penipuan baru yang menjanjikan akses ilegal ke TikTok, namun berujung pada perangkat pengguna yang disusupi.

Aimee Edmondson: Risiko terhadap kebebasan berekspresi dan kepercayaan publik

Pakar Hukum Media Universitas Ohio, Aimee Edmondson, berpendapat larangan TikTok melalui jalur legislatif sering terasa seperti perbaikan cepat atas persoalan kebijakan yang sah, tetapi dapat membawa konsekuensi yang tidak diinginkan bagi kebebasan berekspresi.

Edmondson menilai TikTok menyediakan ruang bagi berbagai suara untuk berbagi gagasan dan bergerak dalam isu-isu penting. Karena itu, pelarangan dinilai dapat berdampak tidak proporsional pada komunitas tertentu dengan membatasi akses ke forum publik yang sudah ada.

Ia menyoroti kelompok yang tidak memiliki hak pilih, mereka yang kurang memahami politik, atau yang memiliki keterbatasan ekonomi, termasuk generasi muda, berpotensi paling terdampak karena tidak memiliki modal politik yang kuat untuk melawan secara efektif. Bagi sebagian komunitas, TikTok dinilai berfungsi sebagai “pasar ide” atau ruang publik.

Selain itu, Edmondson mengingatkan larangan juga dapat memunculkan kekhawatiran terkait kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, tindakan pelarangan yang dibingkai sebagai perlindungan keamanan nasional dapat mengikis keyakinan masyarakat terhadap komitmen pemerintah pada hak-hak dasar, termasuk kebebasan berbicara.

Perdebatan yang belum selesai

Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa pelarangan TikTok tidak hanya berkaitan dengan satu isu, melainkan berkelindan dengan keamanan nasional, privasi data, kebebasan berekspresi, dan dinamika ekonomi digital. Di tengah meningkatnya pembatasan di sejumlah negara, perdebatan tentang cara mengelola risiko tanpa mengorbankan hak-hak publik diperkirakan akan terus berlanjut.