JEMBER — Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar dan ruas jalan di kawasan perkotaan Jember.
Penertiban tersebut menyasar aktivitas PKL yang menggunakan fasilitas trotoar. Dalam keterangannya, kegiatan ini disebut dilakukan secara humanis.

