Ketua Umum PP Aisyiyah, Dr apt Salmah Orbayinah MKes, menegaskan ulama perlu hadir menjawab berbagai persoalan sosial, kemanusiaan, serta tantangan kehidupan modern. Menurutnya, peran ulama tidak cukup sebatas menguasai ilmu agama, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial untuk membimbing masyarakat.
Salmah menyampaikan bahwa konsep ulama pada dasarnya memiliki makna luas. Mengutip pandangan Azyumardi Azra, ia menyebut ulama sebagai orang yang memiliki banyak ilmu tanpa dibatasi jenis keilmuannya. Namun, dalam perkembangan istilahnya, ulama kerap dipahami lebih sempit sebagai mereka yang mendalami ilmu-ilmu keagamaan seperti fikih, tafsir, hadis, dan bahasa Arab.
Meski demikian, Salmah menekankan hakikat ulama tidak berhenti pada penguasaan ilmu. Ulama, kata dia, harus mengajarkan ilmu kepada masyarakat dan menjadi penerang di tengah persoalan kehidupan. “Ulama harus menjadi cahaya di tengah masyarakat dan memiliki moral serta akhlak yang mulia,” ujarnya saat pembukaan Konferensi dan Silaturahmi Nasional Ulama Aisyiyah di SM Tower Malioboro, Yogyakarta, Senin (18/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Salmah juga menegaskan istilah ulama bersifat netral dan tidak dibatasi jenis kelamin. Karena itu, perempuan yang memiliki kompetensi keilmuan dan kapasitas keagamaan dinilainya layak disebut ulama. Ia menjelaskan, Aisyiyah menggunakan istilah “Ulama Aisyiyah” untuk kader-kader perempuan yang memiliki kompetensi keilmuan, kepedulian sosial, serta kemampuan memberi panduan keagamaan bagi masyarakat.
Menurut Salmah, forum nasional ulama Aisyiyah penting sebagai ruang konsolidasi pemikiran untuk membangun perspektif tarjih yang lebih responsif terhadap persoalan kontemporer. Ia juga menyoroti jejak ulama perempuan dalam sejarah Islam, antara lain Aisyah binti Abu Bakar yang meriwayatkan ribuan hadis, Ummu Salamah yang dikenal berkontribusi dalam perkembangan ilmu keislaman, serta Rabiah al-Adawiyah dalam tradisi spiritual Islam.
Untuk konteks Indonesia, Salmah mencontohkan tokoh perempuan Muslim seperti Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyyah, dan Siti Walidah yang dinilai membangun gerakan dakwah berbasis pendidikan dan pelayanan sosial. Ia menilai Siti Walidah menampilkan dakwah dalam bentuk gerakan amal saleh yang berkelanjutan melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Salmah menambahkan, konstruksi pemikiran ulama Aisyiyah ke depan perlu mampu menjawab isu strategis keumatan dan kebangsaan. Salah satu fokus yang perlu diperkuat ialah pembangunan keluarga sakinah sebagai fondasi untuk menyelesaikan problem sosial seperti perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus bunuh diri.
Ia juga menyinggung pentingnya menghadirkan pemikiran Islam yang relevan untuk merespons fenomena meningkatnya generasi muda yang mulai kehilangan arah hidup dan memilih menjadi agnostik. “Peradaban bisa terputus jika generasi muda kehilangan arah,” katanya.
Selain itu, perlindungan perempuan dan anak disebut tetap menjadi perhatian utama dalam pengembangan pemikiran ulama Aisyiyah. Salmah menilai ulama perempuan perlu memberi jawaban atas persoalan kontekstual yang muncul di masyarakat modern, termasuk dinamika keluarga jarak jauh (LDR) serta persoalan pembagian warisan yang memerlukan pendekatan maslahat dan mempertimbangkan kebutuhan riil keluarga.
Salmah menegaskan, pemikiran keislaman Aisyiyah tidak boleh berhenti pada aspek normatif semata, melainkan perlu berdialog dengan realitas sosial agar mampu melahirkan fikih yang membawa kemaslahatan dan dakwah yang menyejukkan. “Islam harus hadir untuk memuliakan manusia,” ujarnya.