Rutan Pandeglang Ikuti Arahan Ditjenpas, Perkuat Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rutan Pandeglang Ikuti Arahan Ditjenpas, Perkuat Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dengan salah satu fokus pada penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (22/1).

Program tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan fungsi pembinaan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan pemenuhan hak narapidana dan anak binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak selama menjalani masa pidana. Melalui pendidikan kesetaraan, warga binaan diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan formal setara Paket A, Paket B, maupun Paket C sesuai jenjang masing-masing.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menyatakan pihaknya siap mendukung dan melaksanakan arahan Ditjenpas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan Program Aksi Kemenimipas.

“Pendidikan merupakan hak dasar narapidana dan anak binaan yang harus dipenuhi. Rutan Pandeglang berkomitmen untuk menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan melalui pendidikan kesetaraan,” ujar Zaki.

Zaki menambahkan, pelaksanaan pendidikan kesetaraan di Rutan Pandeglang dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait agar proses pembelajaran berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Selain meningkatkan pengetahuan, program ini juga diharapkan dapat membentuk karakter serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Melalui pelaksanaan arahan Ditjenpas dalam 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Pandeglang menyatakan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan, berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.