Banjarnegara—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara memperkuat upaya peningkatan kualitas pembinaan warga binaan melalui pemantapan pelaksanaan program Pendidikan Kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan. Penguatan itu ditandai dengan keikutsertaan jajaran Rutan Banjarnegara dalam kegiatan pengarahan dan penguatan pelaksanaan program pada Kamis (22/01/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk menyatukan persepsi dan memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan berjalan optimal. Rutan Banjarnegara menilai pendidikan kesetaraan bukan sekadar program administratif, melainkan bekal penting bagi warga binaan dalam menata kembali masa depan.
Dalam konteks kebijakan nasional, program ini termasuk salah satu dari 15 Program Aksi Strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang berfokus pada penguatan kualitas pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Dalam pengarahan itu, jajaran Rutan Banjarnegara menerima penguatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait arah kebijakan serta teknis pelaksanaan program. Penekanan diberikan pada pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, dan evaluasi berkelanjutan agar program menghasilkan dampak nyata.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan di Rutan Banjarnegara tetap mendapatkan hak pendidikannya. Pendidikan adalah bekal utama agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan lebih percaya diri,” ujar Dodik.
Melalui penguatan ini, Rutan Banjarnegara berharap program pendidikan kesetaraan dapat berjalan lebih optimal, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya berorientasi pada pembatasan, tetapi juga pada pemberdayaan serta pembangunan masa depan warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri.

