Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran selama ini kerap dipahami sebagai konflik geopolitik yang berkaitan dengan perebutan pengaruh di Timur Tengah, isu nuklir, keamanan global, hingga rivalitas ideologis. Namun, di luar sanksi ekonomi, serangan terbatas, dan retorika politik, terdapat medan lain yang dinilai turut menentukan arah konflik: ruang publik global yang tak terlihat, tempat narasi diproduksi dan dipertarungkan.
Dalam ruang inilah, perang berlangsung lewat kata-kata, gambar, dan cara bercerita yang membentuk pemahaman publik tentang konflik. Perspektif ini dikaitkan dengan gagasan filsuf Jürgen Habermas yang menekankan ruang publik sebagai arena diskusi rasional, di mana warga dapat berdebat secara terbuka dan setara untuk mencapai pemahaman bersama. Namun, dalam konteks ketegangan Amerika Serikat–Iran, ruang publik global justru dinilai mengalami krisis.
Alih-alih menjadi ruang dialog, media internasional kerap tampil sebagai arena pertarungan narasi. Dalam banyak pemberitaan, Amerika Serikat sering digambarkan sebagai aktor penjaga stabilitas global, terutama terkait isu keamanan dan nonproliferasi nuklir. Sementara itu, Iran lebih sering diposisikan sebagai ancaman yang perlu diawasi atau ditekan.
Gambaran tersebut berubah ketika publik mengakses media yang berafiliasi dengan Iran atau kawasan Timur Tengah. Dalam versi ini, Amerika Serikat digambarkan sebagai kekuatan dominan yang agresif dan intervensionis, sedangkan Iran diposisikan sebagai simbol perlawanan terhadap hegemoni Barat.
Dua narasi yang bertolak belakang itu tidak hanya berbeda, tetapi juga saling menegasikan. Akibatnya, publik global dinilai tidak didorong untuk memahami kompleksitas konflik, melainkan diarahkan untuk memilih salah satu sisi. Pada titik ini, ruang publik kehilangan fungsi sebagai tempat pertukaran argumen yang rasional dan berubah menjadi arena produksi serta pertarungan persepsi.
Habermas menyebut kondisi semacam ini sebagai distorsi komunikasi. Dalam situasi ideal, komunikasi bertujuan mencapai kesepahaman—orang berbicara untuk saling memahami, bukan untuk saling mengalahkan. Namun, dalam konflik Amerika Serikat–Iran, komunikasi dinilai lebih sering didominasi kepentingan strategis. Pernyataan politik, konferensi pers, hingga pemberitaan media kerap dipandang tidak semata menjelaskan realitas, melainkan memengaruhi cara publik menilai realitas tersebut.
Distorsi itu terlihat dari penggunaan istilah-istilah yang tidak sepenuhnya netral, seperti “ancaman”, “stabilitas”, “terorisme”, atau “pertahanan diri”. Istilah-istilah tersebut membawa muatan makna yang dapat mengarahkan opini publik. Ketika satu pihak menyebut tindakannya sebagai “pertahanan diri” dan pihak lain menyebutnya “agresi”, yang terjadi bukan sekadar perbedaan kata, melainkan pertarungan untuk mendefinisikan realitas.
Di era digital, situasi ini dinilai semakin kompleks. Media sosial mempercepat penyebaran informasi sekaligus disinformasi. Algoritma platform cenderung memperkuat konten yang emosional dan provokatif, sehingga narasi ekstrem lebih mudah viral dibandingkan analisis mendalam. Dampaknya, ruang publik kian terpolarisasi: orang lebih sering terpapar informasi yang menguatkan pandangannya sendiri, sementara perspektif lain diabaikan atau bahkan dianggap sebagai musuh.
Dalam kondisi demikian, publik dinilai tidak lagi berperan sebagai warga yang aktif dan kritis, melainkan sebagai konsumen informasi yang terus dibanjiri narasi. Persepsi tentang siapa yang benar dan siapa yang salah kerap terbentuk bukan lewat refleksi rasional, melainkan melalui repetisi pesan. Semakin sering sebuah narasi diulang, semakin besar peluang narasi itu diterima sebagai kebenaran.
Ketegangan Amerika Serikat–Iran juga dipandang memperlihatkan bagaimana keputusan besar tetap berada di tangan segelintir elite. Kebijakan sanksi, keputusan militer, hingga strategi diplomasi ditentukan aktor-aktor negara, sementara publik lebih banyak menerima dampaknya. Dalam kerangka Habermas, hal ini disebut sebagai kegagalan demokrasi deliberatif di tingkat global, karena keputusan yang menyangkut kepentingan banyak orang tidak lahir dari diskusi yang inklusif, melainkan dari kalkulasi kekuasaan.
Padahal, dalam masyarakat demokratis, ruang publik seharusnya menjadi jembatan antara negara dan warga, sekaligus tempat kebijakan diuji melalui kritik dan argumentasi. Ketika ruang publik dikuasai kepentingan politik dan logika media, fungsi tersebut melemah. Ruang publik tidak lagi efektif mengawasi kekuasaan, dan justru berpotensi menjadi alat legitimasi kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan demikian, konflik Amerika Serikat–Iran dinilai bukan hanya soal senjata dan strategi militer, tetapi juga soal bagaimana realitas dikonstruksi dan dipersepsikan. Perang tidak hanya terjadi di medan tempur, melainkan juga di benak publik global. Pihak yang mampu menguasai narasi dinilai lebih mudah memperoleh dukungan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan membangun ruang publik global yang lebih sehat. Meski jawabannya tidak sederhana, salah satu langkah awal adalah menyadari bahwa tidak semua informasi bersifat netral dan tidak semua narasi mencerminkan realitas secara utuh. Sikap kritis terhadap media serta kesediaan mendengar perspektif lain disebut menjadi kunci untuk keluar dari polarisasi.
Pada akhirnya, bila mengikuti pemikiran Habermas, harapan meredakan konflik tidak hanya bergantung pada diplomasi antarnegara, tetapi juga pada kualitas komunikasi di ruang publik. Selama komunikasi masih didominasi kepentingan strategis dan distorsi informasi, konflik dinilai akan terus menemukan pembenarannya. Sebaliknya, jika ruang publik dapat kembali menjadi arena dialog yang rasional dan inklusif, peluang untuk mencapai pemahaman—dan mungkin juga perdamaian—dinilai tetap terbuka.

