PWI Lebak Buka Posko Pengaduan untuk Kawal Transparansi SPMB 2026

PWI Lebak Buka Posko Pengaduan untuk Kawal Transparansi SPMB 2026

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Inisiatif ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan informasi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Lebak.

Posko tersebut disiapkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan SPMB. PWI Lebak menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian insan pers agar layanan pendidikan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, menyatakan pendidikan merupakan sektor yang menyangkut kepentingan publik sehingga pelaksanaannya perlu mendapat perhatian bersama, termasuk dari media massa. Menurutnya, posko pengaduan menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang ditemukan selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.

“PWI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Melalui posko ini, kami membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun keluhan terkait pelaksanaan SPMB,” kata Sudrajat, Senin (22/6/2026).

Sudrajat menegaskan, seluruh informasi yang diterima akan diproses secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Ia juga menyebut PWI tidak memiliki kewenangan sebagai lembaga penegak hukum maupun pengawas teknis pendidikan, namun dapat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik.

“Kami akan menelaah setiap laporan yang masuk secara cermat. Jika terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik, tentu akan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menjelaskan posko pengaduan akan beroperasi selama proses SPMB berlangsung. Masyarakat dapat melaporkan berbagai kendala yang ditemui pada setiap tahapan penerimaan peserta didik baru.

Menurut Mukhtar, partisipasi masyarakat penting untuk mendukung proses seleksi yang terbuka dan akuntabel. “Posko ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan murid baru,” katanya.

PWI Lebak juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan SPMB dengan mengedepankan data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Keterlibatan publik dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang berkeadilan dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.