JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pengawasan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Isu-isu tersebut mencakup pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) pasca kasus kekerasan terhadap anak, pengawasan sekolah berasrama (boarding school), evaluasi keselamatan transportasi darat, hingga pemenuhan hak korban kekerasan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia mengatakan fungsi pengawasan DPR akan diarahkan pada persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan dinilai penting untuk ditangani pemerintah.
Dalam pidato pembukaan masa persidangan, Puan menjelaskan DPR akan mengawal sejumlah persoalan melalui alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya, evaluasi dan audit sistem transportasi darat yang ditujukan untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Selain itu, DPR juga menaruh perhatian pada pengawasan lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, serta lembaga pendidikan berasrama. Puan juga menyinggung jaminan pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual sebagai bagian dari agenda pengawasan.
Di bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan, Puan menyebut DPR akan mengawasi stabilitas harga kebutuhan pokok, penguatan nilai tukar rupiah, penyelesaian pertambangan ilegal, serta konflik agraria. Ia juga menyinggung percepatan praktik keberlanjutan di BUMN dan pengembangan kawasan industri untuk mendukung hilirisasi sektor pertanian dan perikanan.
DPR turut menyoroti evaluasi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Puan menambahkan, isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian pada masa sidang kali ini, merujuk pada audiensi DPR dengan kelompok buruh beberapa waktu lalu. Isu yang disebut antara lain reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi praktik outsourcing, fleksibilitas kerja, hingga arah kebijakan reforma agraria. Menurut Puan, tindak lanjut atas berbagai isu tersebut akan dilakukan oleh AKD terkait.
Puan menegaskan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 menjadi momentum DPR menjalankan fungsi konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Masa sidang ini berlangsung mulai 12 Mei hingga 21 Juli 2026.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPR juga melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat hakim Mahkamah Konstitusi.