YOGYAKARTA – Momentum politik lima tahunan kerap diiringi meningkatnya dinamika di ruang publik. Partisipasi warga dalam demokrasi dijamin melalui hak pilih, sementara kampanye partai dan kandidat hadir melalui baliho hingga pemberitaan media massa. Di saat yang sama, perekrutan tim sukses serta pembentukan poros dukungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kompetisi politik praktis.
Namun, di balik semarak pesta demokrasi, muncul sisi lain yang sering luput disorot: pertengkaran dan saling tuduh di tengah masyarakat yang dapat meninggalkan ingatan buruk tentang kedewasaan berdemokrasi. Dalam situasi kompetitif, tujuan utama kontestasi kerap dipersempit menjadi upaya meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak. Setelah pemilu usai, tensi biasanya mereda, tetapi dampaknya tidak selalu hilang sepenuhnya karena dinamika politik dapat memunculkan perubahan dalam kelompok-kelompok masyarakat.
Survei Litbang Kompas bertajuk “toleransi” yang dilakukan pada 8–10 November 2022 terhadap 512 responden di 34 provinsi, dengan tingkat kepercayaan 95%, mencatat tingkat kekhawatiran mencapai 77,8%. Temuan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran pada sebagian masyarakat bahwa momentum politik dapat mengganggu kondisi sosial.
Dalam perspektif psikologi sosial, kompetisi politik yang menuntut perolehan suara sebanyak-banyaknya mendorong upaya memengaruhi masyarakat, termasuk melalui pembentukan identitas kandidat yang diunggulkan. Proses ini dapat memicu pengelompokan berdasarkan pilihan politik, sekaligus membuka ruang bagi stereotip yang terbentuk dalam persepsi publik. Stereotip tersebut dipandang sebagai salah satu pintu masuk munculnya prasangka, terutama ketika kompetisi politik sedang memanas.
David O. Sears (1991) mendefinisikan prasangka sosial sebagai penilaian yang didasarkan pada keanggotaan kelompok terhadap individu atau kelompok lain, melalui generalisasi dari pengetahuan dan stereotip sementara. Prasangka juga dipahami sebagai perilaku negatif yang diarahkan pada individu atau kelompok lain, yang berangkat dari keterbatasan atau kesalahan informasi. Karena bersifat emosional, prasangka dapat menjadi pendorong munculnya ledakan sosial.
Brigham (1991) menjelaskan ciri prasangka sosial antara lain kecenderungan membuat kategori sosial (social categorization), yakni membagi dunia sosial menjadi “kelompok kita” (in group) dan “kelompok mereka” (out group). In group merujuk pada kelompok tempat individu merasa menjadi bagian, sedangkan out group adalah kelompok di luar kelompoknya.
Politik dan ekonomi disebut sebagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya prasangka di masyarakat. Prasangka sosial berpotensi memengaruhi sikap dan perilaku seseorang dalam berbagai situasi, mulai dari penolakan untuk bergaul dengan kelompok lain hingga tindakan agresi dalam kondisi tertentu.
Dalam tulisan tersebut, politik juga dikritik ketika bergeser dari ruang dialog yang bebas dan egaliter menjadi arena kompetisi yang memanfaatkan agitasi, propaganda, dan manipulasi melalui berbagai cara, termasuk media massa dan narasi yang memicu disinformasi serta fanatisme. Budaya politik yang dinilai eksploitatif disebut dapat memperkuat prasangka di masyarakat.
Karena itu, penulis mendorong agar politik berbasis moral lebih dikedepankan, baik oleh elite maupun masyarakat. Etika moral politik yang dimaksud mencakup penguatan nilai agama, perhatian pada norma universal, penyesuaian dengan budaya lokal yang baik, serta pemanfaatan psikologi sosial sebagai salah satu alat analisis dalam merumuskan strategi politik praktis.

