Prof Irfan Syauqi Beik: Model CIBEST Jadi Instrumen Baru untuk Menilai Kesejahteraan Berbasis Maqashid Syariah

Prof Irfan Syauqi Beik: Model CIBEST Jadi Instrumen Baru untuk Menilai Kesejahteraan Berbasis Maqashid Syariah

Indonesia masih menghadapi tantangan kemiskinan, sehingga upaya mengukur kesejahteraan masyarakat dinilai tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan pendekatan konvensional. Dalam konteks ini, Prof Irfan Syauqi Beik menyoroti perlunya instrumen penilaian yang lebih komprehensif.

Menurutnya, model CIBEST dapat menjadi instrumen baru dalam menilai kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan berbasis maqashid syariah. Model tersebut dipandang menawarkan cara pandang yang lebih luas untuk memahami kondisi kesejahteraan, terutama di tengah kompleksitas persoalan sosial dan ekonomi.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pengembangan metode pengukuran kesejahteraan yang mampu menangkap berbagai dimensi kehidupan masyarakat, seiring kebutuhan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.