Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Bantu Pemda Menata Ruang Kota dan Kabupaten

Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Bantu Pemda Menata Ruang Kota dan Kabupaten

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, terutama yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam penataan ruang kota dan kabupaten.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 6 April 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Presiden mendorong kampus mengoptimalkan riset dan kajian akademik agar berdampak langsung bagi pembangunan daerah. “Presiden memberikan arahan bagaimana kampus dapat melakukan kajian dan penelitian yang membantu tata ruang dan tata kota di daerah,” kata Brian usai rapat.

Menurut Brian, Presiden menilai perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Fakultas planologi dan arsitektur diharapkan menjadikan wilayah kota dan kabupaten sebagai laboratorium nyata bagi mahasiswa dan dosen.

Dengan pendekatan tersebut, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap perencanaan pembangunan wilayah. “Mahasiswa bisa menjadikan daerah sebagai tempat praktik, sementara dosen melakukan penelitian yang relevan dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Selain penataan ruang, Presiden juga menyoroti pentingnya keterlibatan kampus dalam mengkaji persoalan perumahan. Riset akademik dinilai dapat menjadi dasar kebijakan untuk mengatasi berbagai tantangan di sektor tersebut.

Brian menambahkan, kajian terkait perumahan akan dikoordinasikan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Pemerintah berharap sinergi antara kementerian dan perguruan tinggi dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. “Dari sisi riset, kami akan mendukung agar berbagai persoalan perumahan dapat ditangani secara lebih efektif,” kata Brian.

Arahan Presiden ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong konsep “kampus berdampak”, yakni menjadikan perguruan tinggi tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga agen perubahan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional, khususnya di tingkat daerah.