Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disertai narasi bahwa Polri mengklarifikasi barang bukti sabu seberat 30 kilogram meleleh karena cuaca panas, sementara sisanya disebut dimakan tikus di gudang.
Berdasarkan penelusuran Tim Jalahoaks, informasi tersebut dinyatakan tidak benar. Tidak ditemukan pemberitaan resmi yang memuat pernyataan Kapolri terkait klaim barang bukti sabu 30 kilogram meleleh akibat cuaca panas maupun habis dimakan tikus.
Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, pada 3 Maret 2026 membantah adanya barang bukti berupa 30 kilogram sabu yang hilang. Divisi Humas Polri menegaskan informasi itu merupakan hoaks.
“Kapolri tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu,” tulis Divisi Humas Polri.
Divisi Humas Polri juga menyatakan barang bukti yang telah disita kepolisian diamankan dan dijaga dengan baik, termasuk barang bukti narkotika. Menurut keterangan tersebut, setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, serta diuji secara forensik sesuai prosedur hukum, dengan pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi.
Polri turut mengingatkan bahwa narasi serupa pernah beberapa kali beredar di internet, meski menggunakan gambar yang berbeda-beda.
Dikutip dari MetroTVNews pada 4 Maret 2026, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edizzon Isir mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di ruang digital, termasuk hoaks, disinformasi, maupun informasi yang belum lengkap. Ia juga mengajak publik menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.
Dengan demikian, klaim bahwa Kapolri mengklarifikasi barang bukti sabu 30 kilogram meleleh karena cuaca panas dipastikan tidak benar. Polri menegaskan Kapolri tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut dan menyatakan barang bukti yang disita diamankan sesuai prosedur.

