Polres Demak dan Mahasiswa Gelar "Ngopi Bareng", Bahas Sound Horeg hingga Peredaran Miras "Es Moni"

Polres Demak dan Mahasiswa Gelar "Ngopi Bareng", Bahas Sound Horeg hingga Peredaran Miras "Es Moni"

Polres Demak menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama perwakilan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Demak di Reinz Cafe, Perumahan Bintoro Asri, Kecamatan Demak, Selasa (2/6/2026) sore.

Forum yang berlangsung santai tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara jajaran Polres Demak dan kalangan mahasiswa untuk membahas berbagai isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkembang di Kabupaten Demak.

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra didampingi sejumlah pejabat utama Polres Demak. Dari unsur mahasiswa, hadir Ketua PMII Kabupaten Demak, Ketua HMI Kabupaten Demak, Ketua BEM STAI IC, serta Ketua BEM UNISFAT.

AKBP Arrizal mengatakan kegiatan ini merupakan upaya mempererat hubungan serta membangun komunikasi konstruktif antara kepolisian dan mahasiswa sebagai elemen strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menilai mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan sekaligus mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Menurutnya, mahasiswa dapat menyampaikan kritik yang membangun sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik antara kepolisian dan mahasiswa diperlukan agar berbagai persoalan sosial dapat disikapi secara bijaksana dan konstruktif. Ia juga berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat melalui diskusi, kolaborasi, dan kegiatan positif di tengah masyarakat.

Dalam sesi dialog, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan masukan terkait sejumlah persoalan yang dinilai meresahkan. Salah satunya penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling yang dinilai mengganggu kenyamanan warga karena tingkat kebisingan yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama dan pemerintah daerah, untuk merumuskan langkah yang tepat terkait penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Mahasiswa juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras jenis “Es Moni” yang disebut telah menjangkau hingga pelosok desa dan dikonsumsi remaja di bawah umur. Kapolres menegaskan kepolisian terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal melalui berbagai operasi kepolisian dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Namun, ia menilai persoalan tersebut memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena masih tingginya faktor permintaan dan penawaran.

Ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya penjualan “Es Moni” di lingkungannya. “Setiap informasi yang diterima akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, mahasiswa mempertanyakan mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Kapolres menjelaskan layanan 110 merupakan sarana pelaporan cepat untuk berbagai kejadian darurat, mulai tindak kriminalitas, tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui kegiatan Ngopi Bareng, Polres Demak berharap komunikasi antara Polri dan mahasiswa semakin erat sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Demak.