Polda Jateng Pastikan Isu “Pocong Begal” di Media Sosial Hoaks, Patroli Malam Ditingkatkan

Polda Jateng Pastikan Isu “Pocong Begal” di Media Sosial Hoaks, Patroli Malam Ditingkatkan

Polda Jawa Tengah mengklarifikasi unggahan viral di media sosial tentang “pocong begal” yang disebut muncul di sejumlah lokasi. Kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar setelah melakukan patroli siber dan pengecekan langsung di lapangan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil penelusuran menunjukkan adanya pengulangan foto dan video yang sama di berbagai akun, namun disertai narasi lokasi yang berbeda-beda. Menurutnya, pola sebaran konten itu memicu keresahan di masyarakat.

Artanto menyebut unggahan yang menarasikan aksi “pocong begal” sempat beredar di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, hingga Cilacap. Namun, setelah dilakukan pengecekan, kepolisian menyatakan situasi di wilayah yang disebut tetap aman dan kondusif, tanpa laporan korban jiwa maupun kerugian material.

Meski dipastikan hoaks, Polda Jateng menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, termasuk kawasan permukiman, jalan sepi, dan area minim penerangan. Langkah ini disebut sebagai antisipasi agar masyarakat merasa aman.

Polda Jateng juga mengimbau warga tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri bila menemukan hal mencurigakan. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian menyatakan masih menelusuri akun-akun penyebar hoaks dan akan menindak tegas bila ditemukan unsur kesengajaan.

Di Grobogan, Polsek Gabus Polres Grobogan turut menyelidiki unggahan yang menampilkan tangkapan layar status WhatsApp terkait isu teror pocong di perbatasan Kecamatan Gabus dan Kecamatan Kradenan. Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan informasi itu awalnya berasal dari status WhatsApp yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan.

Dalam unggahan yang beredar, isu tersebut menyebut teror pocong terjadi di Dusun Belung Wetan, Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, dan dikabarkan merambah ke wilayah Kecamatan Gabus. Setelah melakukan klarifikasi kepada perangkat desa dan warga setempat, polisi menyimpulkan informasi tersebut tidak benar.

AKP Witoyo mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta warga segera melapor kepada aparat bila menemukan informasi mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Sementara di Brebes, Polres Brebes mengimbau warga tetap tenang namun waspada. Ps Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menyatakan hingga kini tidak ditemukan kejadian serupa di wilayah Kabupaten Brebes. Ia menyebut hasil penelusuran menunjukkan banyak informasi yang beredar merupakan hoaks, serta ada video yang disebut sebagai hasil manipulasi.

Polres Brebes juga mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks! yang memuat lima poin, yakni menyaring informasi, tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri, mengutamakan keselamatan, dan segera melapor kepada pihak berwajib bila menemukan hal mencurigakan. Polisi turut mendorong warga menghidupkan kembali ronda malam atau pos kamling serta memperkuat komunikasi antarwarga.

Isu serupa juga muncul di Jawa Timur. Di Bondowoso, warga Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, sempat dihebohkan foto sosok menyerupai pocong di depan sebuah rumah. Setelah penyelidikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Binakal bersama unit terkait dan pemeriksaan saksi, polisi memastikan gambar tersebut bukan kejadian nyata, melainkan hasil rekayasa digital yang dibuat oleh seorang warga, Muh Sayuti, menggunakan ponsel pribadinya.

Dalam keterangan kepada petugas, Muh Sayuti mengaku membuat gambar itu saat belajar mengedit foto untuk hiburan pribadi. Namun, gambar tersebut kemudian terkirim oleh istrinya kepada keluarga dan menyebar melalui status WhatsApp serta media sosial. Situasi semakin ramai setelah foto itu diunggah oleh akun media sosial Suara Rakyat Bondowoso (SRB), sehingga memunculkan asumsi di masyarakat.

Di Malang Raya, Polres Malang Polda Jatim menyatakan belum menerima laporan resmi maupun menemukan fakta terkait keberadaan “pocong begal” seperti yang ramai diperbincangkan. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.