PKS Soroti Darurat Kekerasan dan Ketimpangan Pemenuhan Hak Anak pada Peringatan HAN 2025

PKS Soroti Darurat Kekerasan dan Ketimpangan Pemenuhan Hak Anak pada Peringatan HAN 2025

JAKARTA — Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga, Anis Byarwati, menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan yang dinilai masih mengancam tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Ia menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 seharusnya tidak berhenti pada selebrasi tahunan, melainkan menjadi momentum evaluasi bersama tentang perlindungan hak-hak anak oleh negara dan masyarakat.

“Hari Anak Nasional adalah pengingat bagi kita semua bahwa masih banyak anak-anak Indonesia yang hidup dalam bayang-bayang kekerasan, eksploitasi, penelantaran, keterbatasan pendidikan, hingga risiko paparan negatif teknologi. Ini bukan sekadar isu sosial, tapi krisis kemanusiaan yang harus ditanggapi secara sistemik dan mendalam,” kata Anis di Jakarta, Rabu (23/7).

Menurut Anis, salah satu persoalan paling krusial adalah tingginya angka kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, termasuk bentuk eksploitasi seperti pekerja anak dan perdagangan anak. Ia menilai mekanisme pelaporan dan penanganan kasus belum cukup kuat untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban.

Selain itu, Anis menyoroti ketimpangan akses pendidikan berkualitas, khususnya di daerah terpencil, serta lemahnya perhatian terhadap pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Ia juga menyinggung persoalan kesehatan dasar, seperti stunting, gizi buruk, dan keterbatasan fasilitas sanitasi di sejumlah wilayah, yang menurutnya menunjukkan hak anak belum sepenuhnya terpenuhi.

Ia turut mengangkat kondisi anak dalam situasi darurat, seperti bencana alam dan konflik sosial. Dalam situasi tersebut, anak-anak disebut kerap menjadi kelompok paling rentan, sementara perlindungan dan layanan psikososial dinilai belum memadai.

Anis juga menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan. Ia mendorong perubahan cara pandang agar anak tidak diposisikan semata sebagai objek, melainkan sebagai subjek yang memiliki suara.

Di tengah perkembangan teknologi, ia menilai tantangan baru muncul berupa paparan konten tidak layak, cyberbullying, hingga kecanduan gawai. Anis menekankan perlunya sinergi orang tua, guru, dan negara untuk memberikan literasi digital, tidak hanya melarang, tetapi juga membimbing anak agar bijak dalam menggunakan teknologi.

Menanggapi kompleksitas persoalan tersebut, Anis menyatakan PKS berkomitmen memperjuangkan hak-hak anak melalui program dan advokasi kebijakan publik. Ia menyebut salah satu inisiatif yang dijalankan adalah Rumah Keluarga Indonesia (RKI), yang disebut sebagai wadah pembinaan keluarga sejahtera dan pelindung anak.

Menurutnya, RKI menjalankan berbagai kegiatan, seperti pembinaan keluarga harmonis, konsultasi keluarga, sekolah pranikah, pendampingan anak dan remaja, serta pelatihan kewirausahaan untuk pemberdayaan ekonomi keluarga.

“PKS meyakini bahwa keluarga adalah pondasi utama pembangunan karakter bangsa. Karena itu, kami membentuk program-program yang menyentuh akar persoalan: mulai dari peran ayah yang dihidupkan melalui Forum Ayah dan Ayah Award, hingga dorongan terhadap regulasi pro-anak yang kami perjuangkan lewat Fraksi PKS di DPR dan DPRD,” ujarnya.

Anis menambahkan, PKS juga terlibat dalam edukasi dan sosialisasi publik melalui seminar literasi digital, kampanye bahaya kekerasan terhadap anak, penyuluhan pentingnya gizi seimbang, serta pelatihan parenting yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Ia menilai ketahanan keluarga tidak dapat dibangun tanpa peran sentral perempuan, sehingga peningkatan kapasitas perempuan juga terus didorong untuk mendidik generasi sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.