BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah peserta aktif mencapai 39,7 juta orang per April 2025. Angka ini menurun dibandingkan posisi Maret 2025 sebanyak 40,2 juta orang dan Desember 2024 yang tercatat 45,22 juta orang.
Penjabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menyampaikan penurunan peserta aktif dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, penurunan juga berkaitan dengan peserta yang telah mencapai usia pensiun. Faktor lain berasal dari peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki mekanisme penganggaran tertentu, sehingga iuran kepesertaan tidak selalu dibayarkan setiap bulan, melainkan bisa setahun sekali atau enam bulan sekali.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdur dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI pada Selasa (20/5).
Dalam rincian komposisi peserta aktif per April 2025, kelompok Penerima Upah (PU) menjadi kontributor terbesar dengan 25,43 juta orang. Berikutnya adalah peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 8,99 juta orang.
Selanjutnya, peserta dari golongan Jasa Konstruksi (Jakon) tercatat 4,64 juta orang. Sementara itu, peserta aktif dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 0,64 juta orang per April 2025.

