Pernyataan “Ndasmu” dan “Kau yang Gelap” Picu Sorotan soal Etika Komunikasi Politik

Pernyataan “Ndasmu” dan “Kau yang Gelap” Picu Sorotan soal Etika Komunikasi Politik

Pernyataan sejumlah pejabat publik belakangan kembali memantik perbincangan tentang arah komunikasi politik di Indonesia. Salah satunya datang dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan HUT Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2). Dalam pidatonya, Prabowo melontarkan kata “ndasmu”, istilah bahasa Jawa yang berarti “kepala kau” dan dalam konteks tertentu dapat terdengar kasar atau merendahkan karena kerap dipakai sebagai ekspresi ketidakpercayaan, sindiran, atau ejekan.

Ketua Umum Partai Gerindra itu beberapa kali mengucapkan kata tersebut, termasuk ketika menanggapi kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu janji kampanyenya. “Negara kita sangat besar. Sudah kita mulai sekian ratus orang, masih ada yang komentar belum banyak. Kalau enggak ada wartawan, saya bilang ndasmu,” ujar Prabowo, yang disambut tawa peserta.

Prabowo juga menggunakannya saat merespons kritik terhadap susunan kabinetnya yang dinilai tidak efisien. “Ada orang pintar bilang, kabinet ini gemuk, terlalu besar... ndasmu,” ucapnya.

Sorotan serupa sebelumnya juga mengarah pada pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pernah merespons kritik masyarakat terkait kondisi negara yang semakin sulit yang disuarakan lewat tagar #IndonesiaGelap dengan mengatakan, “kau yang gelap!”

Rangkaian pernyataan bernada sindiran itu memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah gaya komunikasi yang lebih lepas dari norma dan cenderung kasar merupakan strategi spontan untuk menarik simpati, atau justru berisiko memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Pengamat budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai penggunaan bahasa informal yang cenderung kasar tidak sekadar soal gaya, melainkan mencerminkan pola interaksi pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, pemerintah membutuhkan partisipasi publik, dan dialog yang ditutup dengan kata-kata yang tidak pantas dapat membuat masyarakat mengambil jarak.

“Secara teoritis maupun secara praktis, pemerintah, atau mereka yang menjalankan amanat dari rakyat, membutuhkan partisipasi (masyarakat). Ketika dialog (antara pemerintah dan masyarakat) itu kemudian ditutup dengan kata-kata yang tidak pantas, masyarakat akhirnya akan mengambil jarak, sehingga secara teoritis partisipasi publik akan menjadi minim,” kata Firman.

Firman menekankan kritik seharusnya dipahami sebagai bentuk partisipasi, bukan ancaman yang perlu dibalas dengan sindiran atau sikap defensif. “Kecintaan masyarakat pada pemimpinnya itu dinyatakan dengan kritik. Nah, kalau tidak nyaman dengan kritik, kemudian dibalas dengan makian, ini kan namanya resisten,” ujarnya.

Jika dinormalisasi, ia menilai gaya komunikasi seperti itu berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mendorong apatisme. Firman menyinggung munculnya tagar #KaburAjaDulu sebagai sinyal keputusasaan dari sebagian warga yang merasa keinginan berdialognya tidak diterima. “Ini adalah sebuah sinyal yang menunjukkan adanya keputusasaan. Jadi, mereka yang tidak bisa melawan, mereka yang mungkin tidak diterima keinginan berdialognya, akhirnya mencari alternatif di tempat lain,” kata Firman.

Di sisi lain, pengamat jurnalistik dan media Universitas Multimedia Nusantara, Rossalyn Asmarantika, menilai media menghadapi dilema saat melaporkan pernyataan kontroversial pejabat: menyampaikan apa adanya atau memberi konteks agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, media kerap memilih jalur sensasional dengan menonjolkan cuplikan diksi yang memicu perhatian tanpa penjelasan memadai.

“Seperti cuplikan, misalnya ada menteri, atau presiden, mengeluarkan diksi tertentu yang kontroversial, atau yang bikin kita tercengang, yang mungkin tidak sepantasnya dikatakan. Nah, itu dilempar begitu saja sama medianya. Mungkin yang perlu dilakukan adalah put the context,” kata Rossalyn.

Rossalyn juga menyoroti tekanan era digital yang membuat persaingan merebut perhatian publik semakin ketat, sehingga media rentan terjebak pola clickbait dan sensationalism. Ia menyebut banyak orang kini mengonsumsi berita secara insidental melalui media sosial, sehingga konten yang dianggap “menyentak” lebih mudah mendapat sorotan di tengah banjir informasi.

“Kebanyakan orang kini menemukan informasi secara incidental news consumption. Jadi konsumsi beritanya secara insidental, yaitu di media sosial. Nah, ini saya bisa paham kenapa akhirnya media cenderung mengangkat sensational things, untuk mengambil spotlight atau mencuri perhatian di tengah overload information yang ada di media sosial atau yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rossalyn, tantangan lain adalah kebiasaan membaca yang menurun dan rentang perhatian yang lebih pendek, sehingga media dituntut berinovasi dalam menyajikan informasi tanpa mengorbankan konteks. “Ini adalah tantangan media di mana masyarakat kita tidak terlalu terbiasa untuk membaca ... sekarang orang-orang attention span- nya short. Jadi tidak bisa berlama-lama. Medianya harus berinovasi di situ,” kata Rossalyn.

Firman menilai pemimpin tetap dapat bersikap tegas dan transparan tanpa kehilangan etika berbahasa. “Tidak formal kan tidak berarti (menjawab) dengan memaki, atau menghardik dengan melecehkan pendapat publik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya peran juru bicara untuk membantu menyampaikan pesan pemerintah secara lebih baik dan beretika, terutama di tengah masyarakat yang beragam. “Kan sudah menunjuk juru bicara, sudah memilih orang-orang yang bisa berbicara dengan masyarakat yang beragam. Menurut saya, gunakanlah itu untuk membangkitkan partisipasi publik,” kata Firman.

Rossalyn menambahkan, media memiliki peran besar dalam membentuk pemahaman publik atas pernyataan pejabat. Menurutnya, menampilkan pernyataan kontroversial tanpa konteks dapat menimbulkan kebingungan, sementara penyajian yang dilengkapi latar dan penjelasan dapat membantu publik menimbang informasi secara lebih utuh.

“Media kewajibannya sampai di menyebarkan beritanya, atau informasinya, dan mengemasnya. Bagaimana interpretasi masyarakat terkait momentum itu, statement itu, atau berita itu, kan tidak bisa dikontrol. Tetapi setidaknya dengan memberikan konteks, media bisa memberikan tambahan value untuk masyarakat menimbang,” ujar Rossalyn.